PINRANG.MATALASINRANG.com – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang baru saja menyelesaikan rapat penting, menetapkan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Tak hanya itu, agenda pelaksanaan reses masa persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 juga turut disepakati.
Rapat krusial yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ir. Syamsuri, ini berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD lantai II.
Hadir dalam kesempatan itu sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten Pinrang, termasuk Sekda Pinrang Anfi Calo Kerrang, Kepala Bappeda Andi Fakhruddin, Kabag Ortala Mathius Tadung Allo, Plt. Kabag Hukum Yahya Wadud, serta perwakilan BPKPD dan anggota Bamus DPRD lainnya.
Berikut adalah agenda padat yang telah disepakati untuk periode Juni-Juli 2024:
23 Juni: Rapat fraksi-fraksi untuk menyusun pandangan umum terhadap Ranperda RPJMD.
24 Juni (pagi): Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
24 Juni (sore): Penetapan komposisi dan personalia Panitia Khusus (Pansus) RPJMD.
25–26 Juni: Rapat kerja Pansus RPJMD.
28 Juni – 1 Juli: Pelaksanaan reses anggota DPRD di 12 kecamatan.
2–3 Juli: Penyusunan laporan hasil reses oleh fraksi-fraksi.
4 Juli: Rapat paripurna penyampaian hasil reses dan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD.
8 Juli: Rapat kerja lanjutan Pansus RPJMD.
9 Juli: Paripurna internal penyampaian hasil kerja Pansus.
10 Juli: Paripurna persetujuan bersama Pemda dan DPRD terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029.
Dengan penetapan jadwal ini, DPRD Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pembahasan RPJMD dan memastikan pelaksanaan reses berjalan optimal. Hal ini demi mendukung arah pembangunan daerah yang terencana dan berkelanjutan untuk periode 2025-2029.
Editor by @RD












