• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

Dua Ranperda Inklusif Disahkan, Warga Disabilitas dan Arsip Dipayungi Hukum

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
November 19, 2025
in DAERAH, Pemerintahan
0
Dua Ranperda Inklusif Disahkan, Warga Disabilitas dan Arsip Dipayungi Hukum
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp


MATALASINRANG.com|PINRANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang mengambil langkah strategis dengan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non-APBD dalam suatu Rapat Paripurna, Rabu (19/11).

Kedua regulasi ini diharapkan langsung menyentuh hajat hidup orang banyak, dengan fokus pada perlindungan kelompok disabilitas dan modernisasi tata kelola arsip daerah.

BacaJuga:

IWO Pinrang Apresiasi Dedikasi IPTU Mangopo Mansyur

IWO Pinrang Apresiasi Dedikasi IPTU Mangopo Mansyur

Juli 31, 2026
Perdana Digunakan, Yasinan Bergema di Gedung Mushola Indoor UPT SMPN 1 Duampanua

Perdana Digunakan, Yasinan Bergema di Gedung Mushola Indoor UPT SMPN 1 Duampanua

Juli 31, 2026
KKS PKH dan BPNT Disalurkan, Kadis Sosial Tekankan Pemanfaatan Bantuan Secara Bijak

KKS PKH dan BPNT Disalurkan, Kadis Sosial Tekankan Pemanfaatan Bantuan Secara Bijak

Juli 31, 2026

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, ini mengusung semangat inklusivitas dan transparansi.

‎Dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, Bupati Irwan Hamid menegaskan bahwa Perda Perlindungan Disabilitas bukan sekadar payung hukum formal.

‎“Ini adalah instrumen nyata bagi pemerintah untuk menjamin setiap penyandang disabilitas dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” tulis Bupati Irwan.

Regulasi ini diharapkan membuka akses yang lebih luas dan inklusif bagi para penyandang disabilitas terhadap layanan dasar dan fasilitas publik. “Perda ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal,” tegasnya.

Sementara itu, Perda Pengelolaan Kearsipan ditegaskan memiliki nilai strategis sebagai memori kolektif dan sumber informasi daerah.

‎Bupati Irwan menekankan pentingnya sistem kearsipan yang komprehensif dan berkelanjutan untuk menunjang pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel.

“Dengan pengelolaan arsip yang baik, layanan menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.

Wakil Bupati Sudirman Bungi, dalam kesempatan yang sama, menyoroti sinergi kuat antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pinrang.

Menurutnya, persetujuan kedua ranperda ini adalah bukti nyata komitmen kedua lembaga untuk menghasilkan regulasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Perda Disabilitas akan menciptakan masyarakat yang inklusif, sementara Perda Kearsipan akan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang rapi dan profesional,” ujar Sudirman.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran legislatif yang telah bekerja maksimal sehingga proses pembahasan dapat berjalan efektif dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

“Ini membuktikan bahwa komitmen bersama eksekutif dan legislatif benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat. Semoga perda ini menjadi landasan kuat dalam meningkatkan layanan dan memastikan setiap warga mendapat haknya,” pungkas Wabup.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, pimpinan serta anggota DPRD, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, dan sejumlah unsur terkait lainnya.

‎Editor by @RD

Tags: DPRD -Pemkab PinrangDua Ranperda Inklusif Disahkan
Previous Post

‎Lestarikan Budaya Warisan Leluhur, Kelompok Tani Siamaseang Turun ke Sawah Rayakan Syukur dan Doa Jelang Musim Tanam. ‎

Next Post

Gebrak Keadilan Humanis: Sulsel Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial, Kurangi Penjara Tingkatkan Kontribusi Masyarakat

BeritaLainnya:

IWO Pinrang Apresiasi Dedikasi IPTU Mangopo Mansyur
DAERAH

IWO Pinrang Apresiasi Dedikasi IPTU Mangopo Mansyur

Juli 31, 2026
Perdana Digunakan, Yasinan Bergema di Gedung Mushola Indoor UPT SMPN 1 Duampanua
DAERAH

Perdana Digunakan, Yasinan Bergema di Gedung Mushola Indoor UPT SMPN 1 Duampanua

Juli 31, 2026
KKS PKH dan BPNT Disalurkan, Kadis Sosial Tekankan Pemanfaatan Bantuan Secara Bijak
DAERAH

KKS PKH dan BPNT Disalurkan, Kadis Sosial Tekankan Pemanfaatan Bantuan Secara Bijak

Juli 31, 2026
IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit
DAERAH

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

Juli 29, 2026
Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan
DAERAH

Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Juli 29, 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang
DAERAH

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Juli 29, 2026
Next Post
Gebrak Keadilan Humanis: Sulsel Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial, Kurangi Penjara Tingkatkan Kontribusi Masyarakat

Gebrak Keadilan Humanis: Sulsel Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial, Kurangi Penjara Tingkatkan Kontribusi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

IWO Pinrang Apresiasi Dedikasi IPTU Mangopo Mansyur

IWO Pinrang Apresiasi Dedikasi IPTU Mangopo Mansyur

Juli 31, 2026
Perdana Digunakan, Yasinan Bergema di Gedung Mushola Indoor UPT SMPN 1 Duampanua

Perdana Digunakan, Yasinan Bergema di Gedung Mushola Indoor UPT SMPN 1 Duampanua

Juli 31, 2026
KKS PKH dan BPNT Disalurkan, Kadis Sosial Tekankan Pemanfaatan Bantuan Secara Bijak

KKS PKH dan BPNT Disalurkan, Kadis Sosial Tekankan Pemanfaatan Bantuan Secara Bijak

Juli 31, 2026
IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

Juli 29, 2026
Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN

Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN

Juli 29, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In