• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

Dua Ranperda Inklusif Disahkan, Warga Disabilitas dan Arsip Dipayungi Hukum

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
November 19, 2025
in DAERAH, Pemerintahan
0
Dua Ranperda Inklusif Disahkan, Warga Disabilitas dan Arsip Dipayungi Hukum
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp


MATALASINRANG.com|PINRANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang mengambil langkah strategis dengan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non-APBD dalam suatu Rapat Paripurna, Rabu (19/11).

Kedua regulasi ini diharapkan langsung menyentuh hajat hidup orang banyak, dengan fokus pada perlindungan kelompok disabilitas dan modernisasi tata kelola arsip daerah.

BacaJuga:

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha

Mei 22, 2026
Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher

Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher

Mei 21, 2026
Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang

Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang

Mei 21, 2026

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, ini mengusung semangat inklusivitas dan transparansi.

‎Dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, Bupati Irwan Hamid menegaskan bahwa Perda Perlindungan Disabilitas bukan sekadar payung hukum formal.

‎“Ini adalah instrumen nyata bagi pemerintah untuk menjamin setiap penyandang disabilitas dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” tulis Bupati Irwan.

Regulasi ini diharapkan membuka akses yang lebih luas dan inklusif bagi para penyandang disabilitas terhadap layanan dasar dan fasilitas publik. “Perda ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal,” tegasnya.

Sementara itu, Perda Pengelolaan Kearsipan ditegaskan memiliki nilai strategis sebagai memori kolektif dan sumber informasi daerah.

‎Bupati Irwan menekankan pentingnya sistem kearsipan yang komprehensif dan berkelanjutan untuk menunjang pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel.

“Dengan pengelolaan arsip yang baik, layanan menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.

Wakil Bupati Sudirman Bungi, dalam kesempatan yang sama, menyoroti sinergi kuat antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pinrang.

Menurutnya, persetujuan kedua ranperda ini adalah bukti nyata komitmen kedua lembaga untuk menghasilkan regulasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Perda Disabilitas akan menciptakan masyarakat yang inklusif, sementara Perda Kearsipan akan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang rapi dan profesional,” ujar Sudirman.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran legislatif yang telah bekerja maksimal sehingga proses pembahasan dapat berjalan efektif dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

“Ini membuktikan bahwa komitmen bersama eksekutif dan legislatif benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat. Semoga perda ini menjadi landasan kuat dalam meningkatkan layanan dan memastikan setiap warga mendapat haknya,” pungkas Wabup.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, pimpinan serta anggota DPRD, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, dan sejumlah unsur terkait lainnya.

‎Editor by @RD

Tags: DPRD -Pemkab PinrangDua Ranperda Inklusif Disahkan
Previous Post

‎Lestarikan Budaya Warisan Leluhur, Kelompok Tani Siamaseang Turun ke Sawah Rayakan Syukur dan Doa Jelang Musim Tanam. ‎

Next Post

Gebrak Keadilan Humanis: Sulsel Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial, Kurangi Penjara Tingkatkan Kontribusi Masyarakat

BeritaLainnya:

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha
DAERAH

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha

Mei 22, 2026
Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher
DAERAH

Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher

Mei 21, 2026
Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang
DAERAH

Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang

Mei 21, 2026
Sekda Pinrang Pantau Pemasangan Alat Rekam Pajak Non Tunai di Rumah Makan
DAERAH

Sekda Pinrang Pantau Pemasangan Alat Rekam Pajak Non Tunai di Rumah Makan

Mei 20, 2026
Bunda Literasi Pinrang Dorong Anak Gemar Membaca Lewat Lomba Bertutur
DAERAH

Bunda Literasi Pinrang Dorong Anak Gemar Membaca Lewat Lomba Bertutur

Mei 20, 2026
Gelar Karya SMAN 2 Pinrang Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pelajar
DAERAH

Gelar Karya SMAN 2 Pinrang Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pelajar

Mei 20, 2026
Next Post
Gebrak Keadilan Humanis: Sulsel Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial, Kurangi Penjara Tingkatkan Kontribusi Masyarakat

Gebrak Keadilan Humanis: Sulsel Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial, Kurangi Penjara Tingkatkan Kontribusi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha

Mei 22, 2026
Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher

Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher

Mei 21, 2026
Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang

Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang

Mei 21, 2026
Warga Basseang Gelar Marro’do, Syukuri Hasil Panen

Warga Basseang Gelar Marro’do, Syukuri Hasil Panen

Mei 21, 2026
Sekda Pinrang Pantau Pemasangan Alat Rekam Pajak Non Tunai di Rumah Makan

Sekda Pinrang Pantau Pemasangan Alat Rekam Pajak Non Tunai di Rumah Makan

Mei 20, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In