PINRANG|MATALASINRANG.com-Sebanyak 4.193 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Rabu (24/12).
Pengangkatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor penting.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pinrang, Abd. Rahman Usman, menyampaikan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga proses pengangkatan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menegaskan bahwa kehadiran ribuan PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadi kekuatan baru bagi pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks, khususnya di bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan.
Bupati Irwan juga mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas sebagai pelayan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan kepegawaian sepenuhnya mengikuti regulasi pemerintah pusat, sehingga para PPPK diminta tidak terjebak pada ekspektasi pengangkatan ke jenjang yang lebih tinggi di luar ketentuan.
Selain itu, Bupati Irwan menegaskan bahwa setelah pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga nonpegawai atau honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, sesuai aturan yang berlaku.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh PPPK Paruh Waktu, seraya berharap semangat pengabdian kepada masyarakat Pinrang terus tumbuh dan meningkat.
Untuk diketahui, 4.193 formasi PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari 1.934 Tenaga Teknis, 1.240 Tenaga Kesehatan, dan 1.019 Tenaga Guru, yang diharapkan mampu memperkuat dan meratakan pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang.
Laporan:Tim Redaksi
Editor by @RD












