• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

Kadis DP2KBP3A Dorong Kepala SMP Cegah Pernikahan Usia Dini ‎

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Januari 23, 2026
in DAERAH, Pendidikan
0
Kadis DP2KBP3A Dorong Kepala SMP Cegah Pernikahan Usia Dini ‎
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga:

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

Juli 29, 2026
Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Juli 29, 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Juli 29, 2026


‎PINRANG.MATALASINRANG.com-Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP2KBP3A) Kabupaten Pinrang, dr. Ramli Yunus, menghadiri rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kabupaten Pinrang di UPT SMPN 2 Duampanua, Desa Barugae, Kamis (23/1/2026).
‎
‎Dalam pertemuan yang diikuti 58 Kepala UPT SMPN tersebut, dr. Ramli menekankan pentingnya peran sekolah dalam mencegah pernikahan usia dini yang masih banyak terjadi di Kabupaten Pinrang.
‎
‎Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan batas minimal usia pernikahan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
‎
‎Menurut dr. Ramli, pernikahan anak berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari gangguan kesehatan reproduksi, risiko kematian ibu saat melahirkan, hingga stunting pada anak.
‎
‎Selain itu, pernikahan di bawah umur juga kerap memicu persoalan sosial dan ekonomi, termasuk tingginya angka perceraian.
‎
Ia berharap para kepala sekolah dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada peserta didik dan orang tua agar tidak terjebak dalam praktik pernikahan di bawah umur yang juga berdampak pada hilangnya hak-hak hukum perempuan dan anak.
‎
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua MKKS SMP Pinrang Dalle beserta jajaran, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
‎
‎Penulis by @RD

Tags: dr.Ramli YunusHadiri Rapat MKKS SMPKadis DP2KBP3A Pinrang
Previous Post

‎Kepala Inspektorat Pinrang Tekankan Disiplin dan Sinergi Kepala Sekolah ‎

Next Post

Lahan di Utara Masjid Nurut Taqwa Ditimbun, Warga Sambut Gembira ‎

BeritaLainnya:

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit
DAERAH

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

Juli 29, 2026
Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan
DAERAH

Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Juli 29, 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang
DAERAH

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Juli 29, 2026
Pemkab Pinrang Tertibkan Badut Jalanan, Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar
DAERAH

Pemkab Pinrang Tertibkan Badut Jalanan, Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Juli 29, 2026
Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi
DAERAH

Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi

Juli 28, 2026
Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang
DAERAH

Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang

Juli 28, 2026
Next Post
Lahan di Utara Masjid Nurut Taqwa Ditimbun, Warga Sambut Gembira  ‎

Lahan di Utara Masjid Nurut Taqwa Ditimbun, Warga Sambut Gembira ‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

Juli 29, 2026
Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN

Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN

Juli 29, 2026
Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Juli 29, 2026
Kemenhaj Pinrang Sosialisasikan Teknis Pelimpahan Porsi Haji bagi Ahli Waris

Kakan Kemenhaj Pinrang Perkuat Pelayanan Prima Lewat Sosialisasi Pelimpahan Porsi Haji

Juli 29, 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Juli 29, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In