BPK Mulai Audit LKPD Pinrang TA 2025
PINRANG.MATALASINRANG.com-Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai. Audit ini dilaksanakan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, saat mengunjungi tim audit di Kabupaten Pinrang, Kamis (5/2), berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala berarti.
Bupati Irwan menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Olehnya itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif, mendukung penuh pelaksanaan audit, serta segera memenuhi permintaan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim BPK. Langkah ini dinilai penting agar proses audit berjalan efektif dan hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.
“Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Jika anggaran dikelola secara tertib dan tepat sasaran, manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bupati Irwan.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP, M.Si, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim pendamping untuk mendukung kelancaran kerja tim audit BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia juga berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dan responsif dalam memenuhi setiap permintaan tim audit, sehingga pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu.
Melalui proses audit ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat Pinrang.
Laporan:Tim Redaksi
Editor by @RD

BPK Mulai Audit LKPD Pinrang TA 2025










