PNRANG.Matalasinrang.com– DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Pinrang terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan desa dengan aktif menjemput berbagai program strategis pemerintah.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Selatan terkait implementasi Program Kampung REDAM (Rekonsiliasi dan Perdamaian) serta pengembangan Desa Sadar Hukum.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (30/6/2026), diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Daniel.
Ketua DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Pinrang, Haedar Ahmad, menegaskan bahwa program Kampung REDAM dan Desa Sadar Hukum sangat relevan diterapkan di Kabupaten Pinrang sebagai upaya menciptakan desa yang aman, tertib, harmonis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan hak asasi manusia.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya memperkuat pembangunan desa dari sisi fisik, tetapi juga membangun kesadaran hukum masyarakat, membudayakan penyelesaian konflik secara damai, serta meningkatkan pemahaman warga terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.
“Dengan hadirnya program ini, masyarakat desa diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara bijaksana sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tercipta kehidupan yang lebih damai, adil, dan sejahtera,” ujar Haedar.
Ia menambahkan, DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Pinrang siap mengawal implementasi program tersebut di seluruh desa melalui sinergi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci lahirnya desa-desa yang sadar hukum, menghormati hak asasi manusia, serta mampu menjadi percontohan dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan berkeadilan.
Langkah APDESI Merah Putih Kabupaten Pinrang menjemput Program Kampung REDAM dan Desa Sadar Hukum menjadi bukti nyata keseriusan organisasi tersebut dalam menghadirkan berbagai peluang pembangunan desa.
Upaya ini diharapkan semakin memperkuat terwujudnya Kabupaten Pinrang yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan.
Sumber:Matalasinrang.com












