PINRANG.MATALASINRANG.com-Sebanyak 37 warga miskin dan kurang mampu di Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2026.
Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Desa Basseang pada Rabu, 6 Mei 2026 dan dihadiri para kepala dusun serta perangkat desa. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama lima bulan, terhitung Januari hingga Mei 2026, dengan total Rp1 juta per kepala keluarga.
Pejabat Kepala Desa Basseang, Runggang Semuel, S.AP menjelaskan bahwa penerima BLT Desa merupakan warga yang selama ini belum mendapatkan bantuan sosial lainnya seperti PKH, bantuan sembako, maupun BLT dari Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.
“Penerima BLT Desa ini rata-rata masyarakat yang tidak menerima bantuan lain dari pusat maupun daerah. Penyaluran ini sudah melalui musyawarah desa sehingga tepat sasaran. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (11/5/2026).
Penyaluran bantuan berlangsung lancar dan aman. Wajah para penerima tampak penuh senyum dan rasa syukur saat menerima bantuan yang dinilai sangat membantu kebutuhan ekonomi keluarga mereka.
Editor by @RD












