PINRANG.MATALASINRANG.com-Upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan.
Hal ini terungkap dalam audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare, Helmy Afrul, bersama Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos, yang berlangsung di ruang kerja Bupati Pinrang, Kamis (5/3/2026).
Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang Akhmad Reiza Herbowo sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Helmy Afrul menjelaskan bahwa saat ini masyarakat, khususnya para wajib pajak, didorong untuk memanfaatkan platform Coretax sebagai layanan perpajakan terpadu yang memudahkan berbagai proses administrasi, termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Menurutnya, pemanfaatan layanan digital ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Helmy juga berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menyukseskan program Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahun 2025, yang setiap tahun dilaksanakan sebagai kampanye untuk mengajak masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), agar melaporkan SPT tepat waktu.
Sementara itu, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid menyampaikan apresiasi atas upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kualitas layanan perpajakan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Menurutnya, sistem layanan perpajakan yang semakin mudah dan terintegrasi akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat karena proses administrasi menjadi lebih sederhana dan efisien.
Bupati Irwan juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap pelaksanaan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun aparatur negara yang berintegritas serta taat terhadap kewajiban perpajakan.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang secara konsisten mendorong seluruh ASN untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebagai bentuk tanggung jawab dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, termasuk ASN, pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program kesejahteraan lainnya. Karena itu, kepatuhan dalam pelaporan pajak merupakan bagian dari kontribusi nyata untuk pembangunan,” ungkap Bupati Irwan.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan jajaran Direktorat Jenderal Pajak, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat sehingga penerimaan negara dari sektor pajak dapat terus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber:Matalasinrang.com












