• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

DPRD Pinrang Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Januari 28, 2026
in DAERAH
0
DPRD Pinrang Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

‎PINRANG.MATALASINRANG.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Rabu (28/1/2026).

‎‎Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pinrang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi.

BacaJuga:

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026

‎‎Dalam kata pengantarnya, H. Nasrun menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan tingkat pertama telah dilalui sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga pembahasan dilanjutkan pada tahap persetujuan bersama.

‎‎Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah.

‎‎Ia menjelaskan bahwa perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dilakukan berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait hasil evaluasi terhadap regulasi sebelumnya.

‎Menurut Bupati Irwan, penyesuaian ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

‎‎Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut memiliki nilai strategis dan manfaat langsung bagi masyarakat.

‎‎Perda ini diharapkan menjadi landasan yuridis yang kuat bagi Badan Pendapatan Daerah dalam mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi wajib pajak serta objek retribusi daerah.

‎“Selain meningkatkan PAD, regulasi ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Bupati Irwan.

‎Ia menambahkan, peningkatan PAD akan bermuara pada terwujudnya kemandirian fiskal daerah sehingga secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Dengan demikian, pembiayaan pembangunan daerah dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

‎Rapat Paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta unsur terkait lainnya.

‎‎Editor by @RD

Tags: DPRD dan Pemkab PinrangRapat Paripurna
Previous Post

‎Pinrang Raih Penghargaan UHC Pratama Awal 2026

Next Post

‎SIM Keliling Polres Pinrang Pangkas Jarak, Warga Lembang: Sangat Membantu ‎

BeritaLainnya:

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025
DAERAH

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga
DAERAH

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor
DAERAH

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026
Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha
DAERAH

Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha

Mei 28, 2026
SMAN 1 Pinrang Antar 90 Siswa Lolos SNBT 2026, 7 Tembus Kedokteran
DAERAH

SMAN 1 Pinrang Antar 90 Siswa Lolos SNBT 2026, 7 Tembus Kedokteran

Mei 28, 2026
SPENTWORA Buka SPMB 2026 Gratis, Siapkan Kuota 416 Siswa Baru
DAERAH

SPENTWORA Buka SPMB 2026 Gratis, Siapkan Kuota 416 Siswa Baru

Mei 25, 2026
Next Post

‎SIM Keliling Polres Pinrang Pangkas Jarak, Warga Lembang: Sangat Membantu ‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026
Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha

Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha

Mei 28, 2026
SMAN 1 Pinrang Antar 90 Siswa Lolos SNBT 2026, 7 Tembus Kedokteran

SMAN 1 Pinrang Antar 90 Siswa Lolos SNBT 2026, 7 Tembus Kedokteran

Mei 28, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In