• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

DPRD Pinrang Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Januari 28, 2026
in DAERAH
0
DPRD Pinrang Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

‎PINRANG.MATALASINRANG.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Rabu (28/1/2026).

‎‎Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pinrang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi.

BacaJuga:

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini

April 18, 2026
Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam

Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam

April 18, 2026
Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo

Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo

April 17, 2026

‎‎Dalam kata pengantarnya, H. Nasrun menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan tingkat pertama telah dilalui sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga pembahasan dilanjutkan pada tahap persetujuan bersama.

‎‎Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah.

‎‎Ia menjelaskan bahwa perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dilakukan berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait hasil evaluasi terhadap regulasi sebelumnya.

‎Menurut Bupati Irwan, penyesuaian ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

‎‎Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut memiliki nilai strategis dan manfaat langsung bagi masyarakat.

‎‎Perda ini diharapkan menjadi landasan yuridis yang kuat bagi Badan Pendapatan Daerah dalam mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi wajib pajak serta objek retribusi daerah.

‎“Selain meningkatkan PAD, regulasi ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Bupati Irwan.

‎Ia menambahkan, peningkatan PAD akan bermuara pada terwujudnya kemandirian fiskal daerah sehingga secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Dengan demikian, pembiayaan pembangunan daerah dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

‎Rapat Paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta unsur terkait lainnya.

‎‎Editor by @RD

Tags: DPRD dan Pemkab PinrangRapat Paripurna
Previous Post

‎Pinrang Raih Penghargaan UHC Pratama Awal 2026

Next Post

‎SIM Keliling Polres Pinrang Pangkas Jarak, Warga Lembang: Sangat Membantu ‎

BeritaLainnya:

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini
DAERAH

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini

April 18, 2026
Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam
DAERAH

Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam

April 18, 2026
Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo
DAERAH

Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo

April 17, 2026
Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama
DAERAH

Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama

April 17, 2026
Sawah Sipatokkong Diserang Hama, Produksi Petani Menurun
DAERAH

Sawah Sipatokkong Diserang Hama, Produksi Petani Menurun

April 17, 2026
Kadis Dikbud Pinrang Dorong Penguatan Budaya dan Wisata Daerah
DAERAH

Kadis Dikbud Pinrang Dorong Penguatan Budaya dan Wisata Daerah

April 16, 2026
Next Post

‎SIM Keliling Polres Pinrang Pangkas Jarak, Warga Lembang: Sangat Membantu ‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini

April 18, 2026
Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam

Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam

April 18, 2026
Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo

Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo

April 17, 2026
Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama

Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama

April 17, 2026
Sawah Sipatokkong Diserang Hama, Produksi Petani Menurun

Sawah Sipatokkong Diserang Hama, Produksi Petani Menurun

April 17, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In