PINRANG.MATALASINRANG.com- Matalasinrang.com – Proses eksekusi pengosongan Gedung Mall Sejahtera Pinrang di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (6/7/2026), berlangsung aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan aparat gabungan.
Eksekusi dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Pinrang berdasarkan Surat Penetapan Eksekusi Nomor 07/Pen.Eks/2026/PN Pin tertanggal 11 Mei 2026.
Pengamanan dipimpin langsung Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K., dengan melibatkan personel Polres Pinrang, Batalyon B Sat Brimobda Polda Sulawesi Selatan, Kodim 1404/Pinrang, dan Satpol PP Kabupaten Pinrang.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolres Pinrang. Kapolres mengarahkan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) selama menjalankan tugas pengamanan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan sterilisasi area sebelum Panitera Pengadilan Negeri Pinrang membacakan surat penetapan eksekusi yang disaksikan pihak pemohon, perwakilan keluarga termohon, serta unsur pemerintah setempat.
Selanjutnya, proses pengosongan gedung dilakukan secara bertahap dengan memindahkan barang-barang milik penyewa dan termohon ke lokasi penampungan yang telah disiapkan.
Meski sempat ada penyampaian keberatan dari pihak keluarga termohon, situasi tetap terkendali berkat pendekatan persuasif yang dilakukan aparat bersama unsur terkait.
Setelah seluruh tahapan selesai, Pengadilan Negeri Pinrang menyerahkan objek eksekusi kepada pihak pemohon. Kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi personel pengamanan.
Kapolres Pinrang menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus menjamin keamanan seluruh pihak.
Berkat sinergi seluruh unsur pengamanan, rangkaian eksekusi pengosongan Gedung Mall Sejahtera Pinrang berlangsung aman, lancar, tertib, dan kondusif.
Sumber:Matalasinrang.com












