
PINRANG.MATALASINRANG.com– Konflik remaja yang bermula dari ‘perang kata’ di media sosial Instagram nyaris berujung fatal di Kabupaten Pinrang. Sebanyak 54 siswa dari lima sekolah berbeda diketahui terlibat dalam aksi pelemparan dan perusakan fasilitas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMP Negeri 3 Lembang, Kecamatan Lembang.
Beruntung, aksi cepat tanggap aparat kepolisian berhasil meredam potensi tawuran massal tersebut. Polres Pinrang melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim menggelar mediasi maraton yang sukses membawa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Medsos Jadi Pemicu Eskalasi Konflik
Insiden pengerusakan yang terjadi di SMP Negeri 3 Lembang dipicu oleh hal yang kini jamak terjadi di kalangan remaja: saling sindir di platform Instagram. Ketersinggungan di dunia maya tersebut kemudian meledak menjadi aksi nyata, di mana sekelompok siswa melakukan penyerangan dan pelemparan ke gedung sekolah.
Yang mengejutkan, konflik ini tidak hanya melibatkan satu sekolah. Data dari Polres Pinrang menunjukkan, total 54 siswa yang terlibat berasal dari berbagai institusi pendidikan, antara lain: SMP Negeri 1 Duampanua (42 orang), SMP Negeri 5 Data (2 orang), SMA Negeri 2 Pinrang (2 orang), MTs Pekkabata (6 orang), dan SMP Negeri 7 Duampanua (2 orang).
“Kasus ini diawali dari adanya saling sindir antar siswa melalui media sosial Instagram yang kemudian memicu aksi pelemparan dan pengerusakan pada gedung sekolah,” jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P.
Mediasi Maraton di Polres Pinrang
Menyadari dampak luas insiden ini terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit PPA Polres Pinrang segera mengambil langkah mediasi.
Pertemuan penting tersebut digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang pada Selasa (28/10/2025) sejak pukul 09.30 Wita dan dihadiri lengkap oleh pihak-pihak terkait, termasuk Kasat Reskrim, para Kapolsek (Duampanua dan Lembang), Kepala UPT SMP Negeri 3 Lembang Drs. Muhammad Yunus, BKTM, serta para guru pendamping dan orang tua dari seluruh siswa yang terlibat.
Setelah diskusi intensif yang berlangsung hingga sore hari, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai.
“Dalam hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” ujar AKP Ananda.
Pihak UPT SMP Negeri 3 Lembang secara resmi menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum atas insiden pengerusakan yang mereka alami. Sebagai respons, para siswa yang terlibat menyampaikan permohonan maaf yang tulus dan berjanji di hadapan seluruh hadirin untuk tidak akan mengulangi perbuatan mereka.
Penekanan Peran Orang Tua dan Sekolah
Polres Pinrang menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah.
Menurut kepolisian, pengawasan terhadap perilaku siswa, baik di dunia nyata maupun di media sosial, harus diperketat untuk mencegah eskalasi konflik virtual menjadi tindakan kriminal di lapangan.
“Polres Pinrang berharap kejadian serupa tidak terulang, serta menegaskan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi perilaku siswa, baik di dunia nyata maupun di media sosial,” tegasnya.
Kegiatan mediasi yang berlandaskan asas kekeluargaan tersebut berakhir damai pada pukul 13.45 Wita. Pasca kejadian, Unit PPA Polres Pinrang menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta tokoh masyarakat guna mencegah potensi konflik lanjutan yang dapat mengganggu Kamtibmas di Pinrang.
Laporan :Humas Polres Pinrang
Editor by @RD












