
PINRANG.MATALASINRANG.com– Tak ingin berlama-lama, Dinas Perhubungan dan Pertanahan (Dishubtan) Kabupaten Pinrang langsung tancap gas. Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Dishubtan kini mengerahkan Tim Juru Parkir (Jukir) ke seluruh titik parkir vital di Kota Pinrang.
Langkah sigap ini, menurut Kepala Dishubtan Pinrang, H. Bahtiar, saat ditemui Sabtu, 19 Juli 2025,adalah bagian dari upaya pengawasan dan penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi seluruh petugas juru parkir di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jukir yang ada di lapangan bekerja sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada lagi pungutan liar (pungli) atau tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegas H. Bahtiar, menekankan komitmennya untuk pelayanan yang lebih baik.
Ia menambahkan, penekanan juga diberikan pada pentingnya kesadaran jukir agar tidak menyimpang dari aturan yang telah ditentukan. Hal ini demi mewujudkan pelayanan parkir di Kota Pinrang yang semakin tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa parkir.
Tak hanya soal ketertiban dan kenyamanan, Tim Jukir juga mengemban misi penting lainnya: memastikan tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Target PAD harus dicapai sesuai waktu yang telah ditentukan. Sektor parkir ini menjadi salah satu penyumbang PAD yang cukup signifikan, sehingga pengelolaannya tidak boleh asal-asalan,” pungkas H. Bahtiar.
Dengan langkah proaktif ini, Dishubtan Pinrang berharap kinerja juru parkir meningkat, pengawasan di lapangan semakin kuat, dan pada akhirnya, sistem parkir di Kabupaten Pinrang benar-benar terwujud secara tertib, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi daerah dan kenyamanan bagi seluruh warga.
Editor by @RD













