Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wabup Pinrang Dorong Lahirnya Barista Profesional

November 2, 2026

Bupati Pinrang Pantau Kesiapan Adipura

November 2, 2026

Pemkab Pinrang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Dua Lokasi

Oktober 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Subscribe
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home»Nasional»‎HAKLI Sambut Baik MoU Polri-KLHK: Langkah Maju Jaga Lingkungan Indonesia
Nasional

‎HAKLI Sambut Baik MoU Polri-KLHK: Langkah Maju Jaga Lingkungan Indonesia

Mata LasinrangBy Mata LasinrangMei 31, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email Copy Link Telegram

‎JAKARTA.MATALASINRANG.com– Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) menyampaikan apresiasinya atas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025 di Mabes Polri, Jakarta. Kesepahaman ini dinilai sebagai bentuk komitmen serius pemerintah dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.
‎
‎Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dua lembaga negara dalam meminimalisir praktik-praktik pencemaran dan perusakan lingkungan.
‎
‎HAKLI, sebagai organisasi profesi yang menaungi para ahli kesehatan lingkungan, menyambut positif inisiatif tersebut sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal implementasi dari kesepakatan tersebut.
‎
‎“Penandatanganan MoU patut diapresiasi sebagai wujud sinergi antar lembaga negara.
‎
‎Namun apresiasi itu perlu diimbangi dengan sikap kritis, sejauh mana kesepahaman ini berdampak nyata terhadap penegakan hukum lingkungan hidup,” ujar Johny Sumbung, Ketua Satuan Gugus Khusus Kebencanaan HAKLI yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Sosial Kesehatan di Keluarga Besar Putra Putri POLRI.
‎
‎Menurut Johny, masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan efektivitas dari implementasi MoU ini.
‎
‎Ia menekankan bahwa kerusakan lingkungan akibat sampah dan limbah seharusnya menjadi indikator utama bagi pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
‎
‎“Indonesia telah memiliki UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), yang secara tegas memberi kewenangan kepada aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di bawah KLHK untuk menindak pelanggaran.
‎
‎”Maka dari itu, keterlibatan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran lingkungan sangat dibutuhkan,” jelasnya.
‎
‎Lebih lanjut, Johny menyampaikan bahwa HAKLI memiliki lebih dari 40.000 tenaga sanitasi lingkungan yang tersebar hingga tingkat puskesmas.
‎
‎Potensi ini dapat diberdayakan sebagai jaringan informan dan penggerak dalam pengawasan kondisi lingkungan, termasuk pencemaran akibat limbah dan sampah.
‎
‎“Pasal-pasal dalam UU PPLH telah memberi dasar hukum yang cukup untuk bertindak terhadap pencemar dan perusak lingkungan. Polri melalui unit Tipidter Bareskrim pun telah menangani sejumlah kasus seperti pembakaran hutan dan pembuangan limbah B3 secara ilegal,” tambahnya.
‎
‎Kata dia,pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menyebut bahwa pengawasan harus difokuskan pada kasus-kasus aktual seperti pencemaran B3 di kawasan industri, praktik tambang ilegal, serta pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan.
‎
‎Dalam penutupnya, Johny mengingatkan bahwa prinsip “polluters pay” harus ditegakkan sebagai bagian dari supremasi hukum lingkungan. Tanpa penegakan hukum yang konkret, menurutnya, kesepakatan formal seperti MoU hanya akan menjadi simbol tanpa dampak nyata.
‎
‎“Jika MoU ini mampu mendorong aksi penindakan dan penegakan hukum yang nyata, saya optimis langkah supremasi hukum terhadap kejahatan lingkungan hidup dapat ditegakkan di seluruh daerah untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan,”tutupnya

Berita Jakarta Penandatanganan Mou POLRI-KLHK
Share. WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram Email
Previous Article‎Gaspol! Pinrang Siap Geber Kejurnas Motocross Putaran Kedua 2025 di Sirkuit Malimpung ‎
Next Article ‎Kwartir Ranting Pramuka Lembang Perkuat Kepemimpinan dan Koordinasi Melalui Orientasi Mabigus

Berita Lainnya

Nasional

Pinrang Matangkan Persiapan Porprov, Kesehatan Atlet Jadi Prioritas

Oktober 26, 2026
Nasional

Kabut Asap Ancam Pinrang, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Oktober 14, 2026
Nasional

Kebakaran Hanguskan Kantor dan Ruang Kelas SDN 300 Pinrang

Oktober 7, 2026
Don't Miss
DAERAH

Wabup Pinrang Dorong Lahirnya Barista Profesional

Mata LasinrangNovember 2, 2026

PINRANG.Matalasinrang.com – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna memperkuat…

Bupati Pinrang Pantau Kesiapan Adipura

November 2, 2026

Pemkab Pinrang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Dua Lokasi

Oktober 30, 2026

Wabup Pinrang Tekankan Kesiapan KDKMP

Oktober 29, 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Top Posts

7 Murid SDN 145 Pinrang Gemilang di KoJo Cup 1

September 28, 202612 Views

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Oktober 27, 202610 Views

Kabut Asap Ancam Pinrang, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Oktober 14, 20269 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

7 Murid SDN 145 Pinrang Gemilang di KoJo Cup 1

September 28, 202612 Views

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Oktober 27, 202610 Views

Kabut Asap Ancam Pinrang, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Oktober 14, 20269 Views
Our Picks

Wabup Pinrang Dorong Lahirnya Barista Profesional

November 2, 2026

Bupati Pinrang Pantau Kesiapan Adipura

November 2, 2026

Pemkab Pinrang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Dua Lokasi

Oktober 30, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

MATA LASINRANG
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
© 2026 MATA LASINRANG ARDHI .

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.