PINRANG.MATALASINRANG.com-Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota polisi berpangkat Bripda.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026), usai melayat ke rumah duka Bripda DP (19) di Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
Di hadapan awak media, Kapolda mengungkapkan bahwa korban Bripda DP mengalami lebam yang diduga akibat tindak penganiayaan.
Saat ini, penyelidikan dilakukan secara intensif dengan memeriksa lima orang lainnya guna mendalami kemungkinan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
“Proses ini kami jalankan secara profesional dan transparan. Tidak ada kompromi bagi anggota yang melanggar hukum,” tegas Kapolda.
Sejumlah alat bukti telah dikumpulkan, termasuk hasil visum terhadap korban serta pengakuan dari tersangka. Rekonstruksi ulang kejadian juga telah dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
Polda Sulsel memastikan, selain proses pidana, penanganan pelanggaran kode etik juga tengah berjalan. Langkah ini dilakukan untuk menjamin tegaknya keadilan serta menjaga integritas institusi kepolisian.
Pihak kepolisian pun berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka kepada masyarakat.
Sumber: Matalasinrang.












