Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

11 Dapur MBG Pinrang Belum Bersertifikat Halal

September 17, 2026

Kasi Hukum Polres Pinrang Edukasi Siswa, Cegah Pelanggaran dan Narkoba

September 16, 2026

‎7 SPPG MBG Pinrang Terhenti, Kenapa?

September 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Subscribe
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home»DAERAH»Kepala UPTB Samsat Pinrang: Manfaatkan Program Pembebasan Denda PKB dan BBNKB
DAERAH

Kepala UPTB Samsat Pinrang: Manfaatkan Program Pembebasan Denda PKB dan BBNKB

Mata LasinrangBy Mata LasinrangDesember 17, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email Copy Link Telegram

“Ayo! Manfaatkan program pemerintah terkait pembebasan denda PKB dan bebas biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)

PINRANG.MATALASINRANG.com-Kepala UPTB Samsat Wilayah Kabupaten Pinrang Muhammad Noer Rachmat.SE,.M,Si, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang digagas pemerintah provinsi Sulawesi Selatan

Pemutihan/Pembebasan denda PKB dan BBNKB ini berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1388/XII/tahun 2024 berlaku sejak tanggal 2 – 31 Desember 2024

Hal ini diungkapkan Kepala UPTB Samsat Pinrang Muhammad Noer Rachmat saat ditemui media matalasinrang.com,Selasa ,17 Desember 2024 di ruang kerjanya mengatakan,program pemerintah provinsi Sulawesi Selatan ini sangat membantu meringankan beban  masyarakat yang nunggak pajak dan yang ingin melakukan balik nama kendaraan bermotornya”kata Noer Rahmat

Adapun, kata Noer Rachmat program yang ditawarkan seperti,bebas denda PKB,bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Menurutnya, program pembebasan denda PKB dan pembebasan BBNKB ini telah dilakukan selama 5 kali di tahun 2024 “ucapnya

Noer Rachmat juga berharap agar masyarakat terkhusus kabupaten Pinrang untuk memanfaatkan momen penghapusan/pembebasan denda pajak dan pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ini,” belum tentu tahun depan program seperti ini ada” terangnya

“Ayo kita bayar pajakta, mumpung ada program penghapusan/pembebasan denda PKB dan BBNKB”ujarnya

Berdasarkan pantauan media, moment ini di manfaatkan masyarakat kabupaten Pinrang, yang antusias berkunjung sejak pemberlakuan pembebasan/pemutihan denda pajak dan pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor tampak memadati ruang pelayanan Samsat hingga saat ini.

Untuk diketahui, pemberlakuan insentif PKB dan BBNKB mulai tanggal 2 – 31 Desember 2024 dengan rincian sebagai berikut:

1.Insentif PKB
– Pembebasan tarif PKB Progresif;
– Pembebasan seluruh denda PKB, kecuali kendaraan bermotor baru
– pengurangan PKB tunggakan diatas 1 tahun sebesar 20% bagi kendaraan yang akan melakukan balik nama kedua dan seterusnya.

2.Insentif BBNKB:
-Pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya
-Pembebasan denda BBNKB kedua dan seterusnya

Editor Redaksi MTL

BBNKB Denda Pemutihan PKB
Share. WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram Email
Previous ArticleSekda Pinrang Hadiri Rapat Koordinasi TPID Secara Daring
Next Article Pemerintah Desa Maritenggae Gelar Musyawarah desa Validasi dan Pendataan Penerima BLT-DD TH 2025

Berita Lainnya

DAERAH

11 Dapur MBG Pinrang Belum Bersertifikat Halal

September 17, 2026
DAERAH

Kasi Hukum Polres Pinrang Edukasi Siswa, Cegah Pelanggaran dan Narkoba

September 16, 2026
DAERAH

‎7 SPPG MBG Pinrang Terhenti, Kenapa?

September 16, 2026
Don't Miss
DAERAH

11 Dapur MBG Pinrang Belum Bersertifikat Halal

Mata LasinrangSeptember 17, 2026

PINRANG, MATALASINRANG.COM — Sebanyak 11 dari 44 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program…

Kasi Hukum Polres Pinrang Edukasi Siswa, Cegah Pelanggaran dan Narkoba

September 16, 2026

‎7 SPPG MBG Pinrang Terhenti, Kenapa?

September 16, 2026

Jubatno Sabet Juara I Operator Dapodik SMP se-Pinrang

September 15, 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Top Posts

Jubatno Sabet Juara I Operator Dapodik SMP se-Pinrang

September 15, 20266 Views

Petani Diserang Wereng, Pemerintah Hadir

September 10, 20266 Views

Satrianti Borong Hadiah: Piagam, Uang Tunai hingga Umrah

September 14, 20265 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

Jubatno Sabet Juara I Operator Dapodik SMP se-Pinrang

September 15, 20266 Views

Petani Diserang Wereng, Pemerintah Hadir

September 10, 20266 Views

Satrianti Borong Hadiah: Piagam, Uang Tunai hingga Umrah

September 14, 20265 Views
Our Picks

11 Dapur MBG Pinrang Belum Bersertifikat Halal

September 17, 2026

Kasi Hukum Polres Pinrang Edukasi Siswa, Cegah Pelanggaran dan Narkoba

September 16, 2026

‎7 SPPG MBG Pinrang Terhenti, Kenapa?

September 16, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

MATA LASINRANG
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
© 2026 MATA LASINRANG ARDHI .

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.