• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

Masa Jabatan Kades Dan BPD di Kabupaten Pinrang Diperpanjang 2 Tahun

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Juni 25, 2024
in DAERAH
0
Masa Jabatan Kades Dan BPD di Kabupaten Pinrang Diperpanjang 2 Tahun
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Pinrang,Mata Lasinrang.com-Masa jabatan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pinrang resmi diperpanjang dari Enam tahun menjadi Delapan tahun.

Seremoni pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini digelar di ruang Pola Kantor Bupati Pinrang,Selasa (25/6/2024) Siang dan dipimpin langsung oleh Pj Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE , MM,Hadir pula sejumlah anggota Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) Kabupaten Pinrang, Sekda,Staf ahli Bupati, Asisten,Camat dan pihak terkait lainnya.

BacaJuga:

Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi

Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi

Juli 28, 2026
Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang

Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang

Juli 28, 2026
Pinrang Kerahkan Tangki Air Selamatkan Sawah Terdampak El Nino

Pinrang Kerahkan Tangki Air Selamatkan Sawah Terdampak El Nino

Juli 24, 2026

Sementara itu, Pj Bupati Ahmadi Akil dalam sambutannya menegaskan bahwa seorang Kepala Desa dan BPD adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat desa yang memiliki peran penting dalam mengayomi masyarakat dan menjalankan roda pembangunan. Oleh karena itu, hubungan keduanya harus senantiasa dijaga dengan baik.

“Seorang Kepala Desa dengan BPD itu harus saling bersinergi. Harus kompak demi membawa kemajuan pada desa yang dipimpinnya. Ibarat kata Kades dan BPD itu seperti eksekutif dan legislatif,” tegasnya.

Para Kepala Desa diminta untuk Menyusun Kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) agar masa pemerintahan yang bertambah selama 2 tahun dapat diisi dengan pembangunan yang terarah dan terstruktur.

Selain itu, Pj.Bupati Ahmadi Akil juga berharap kepada pada Kepala Desa untuk memaksimalkan penggunaan Dana Desa dengan bijak dan senantiasa berpatokan pada hasil musyawarah desa sehingga pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat Desa.

Pj.Bupati Ahmadi Akil juga berpesan agar dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah, Pemerintah Desa diharapkan bisa menjadi contoh dan garda terdepan dalam menjamin kesuksesan Pemilu Kepala Daerah yang aman dan damai”harapnya

“Saya selaku Pj.Bupati Pinrang mengucapkan selamat atas pengukuhan ini dan saya berharap tugas – tugas dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab” ujar Pj.Bupati Ahmadi Akil

Editor @RD

Tags: Ditambah 2 TahunKades dan BPDMasa JabatanPengukuhan
Previous Post

1.161 Petugas Pantarlih Mengikuti Apel Siaga di Halaman Kantor Bupati Pinrang

Next Post

Kasek SMA /SMK /SLB di Pinrang Hadiri Rakor Pendidikan Dan Silaturahmi Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan

BeritaLainnya:

Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi
DAERAH

Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi

Juli 28, 2026
Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang
DAERAH

Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang

Juli 28, 2026
Pinrang Kerahkan Tangki Air Selamatkan Sawah Terdampak El Nino
DAERAH

Pinrang Kerahkan Tangki Air Selamatkan Sawah Terdampak El Nino

Juli 24, 2026
SMAN 2 Pinrang Bentuk Karakter Siswa Baru Lewat Tabe Maraja
DAERAH

SMAN 2 Pinrang Bentuk Karakter Siswa Baru Lewat Tabe Maraja

Juli 24, 2026
Bupati Pinrang Salurkan Pompa Air untuk Selamatkan Sawah Kekeringan
DAERAH

Bupati Pinrang Salurkan Pompa Air untuk Selamatkan Sawah Kekeringan

Juli 23, 2026
Bupati Pinrang Satukan Forkopimda Antisipasi Krisis Air Irigasi
DAERAH

Bupati Pinrang Satukan Forkopimda Antisipasi Krisis Air Irigasi

Juli 23, 2026
Next Post
Kasek SMA /SMK /SLB di Pinrang Hadiri Rakor Pendidikan Dan Silaturahmi Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan

Kasek SMA /SMK /SLB di Pinrang Hadiri Rakor Pendidikan Dan Silaturahmi Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi

Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi

Juli 28, 2026
Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang

Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang

Juli 28, 2026
Pinrang Kerahkan Tangki Air Selamatkan Sawah Terdampak El Nino

Pinrang Kerahkan Tangki Air Selamatkan Sawah Terdampak El Nino

Juli 24, 2026
SMAN 2 Pinrang Bentuk Karakter Siswa Baru Lewat Tabe Maraja

SMAN 2 Pinrang Bentuk Karakter Siswa Baru Lewat Tabe Maraja

Juli 24, 2026
Bupati Pinrang Salurkan Pompa Air untuk Selamatkan Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Salurkan Pompa Air untuk Selamatkan Sawah Kekeringan

Juli 23, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In