Pinrang] Mata Lasinrang.com – Sosialisasi Pendidikan Paralegal Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Benteng merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kemampuan masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum secara mandiri.
Dalam acara ini hadir sebagai pemateri dari Lembaga Hukum (Advokat) Dr.Andi Pattawari,S.Hi,.M.H.yang juga merupakan Dosen Hukum Universitas Indonesia Timur Makassar. Didampingi Mustamin Amus.
Kegiatan ini berlangsung di cafe Kopikir sendiri (KopSen) di samping kantor kelurahan Benteng, kecamatan Patampanua, kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan,Ahad 7 Juli 2024 dan dihadiri Lurah, Babinsa, ketua LKK Benteng, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat wilayah Kelurahan Benteng
Pada kesempatan ini Lurah Benteng Andi Rahmat menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran warganya yang antusias mengikuti sosialisasi ini,walau kondisi hujan,
Ia juga menyampaikan bahwa pentingnya sosialisasi pendidikan paralegal ini,agar masyarakat kelurahan Benteng dan sekitarnya dapat mengetahui apa itu Hukum dan bagaimana alur pencegahan terkait suatu masalah kasus -kasus yang dihadapi khususnya kasus sengketa tanah,”tutur Rahmat,
“Diwilayah kita ini sangat penting mengetahui Hukum,karena banyak kasus -kasus sengketa tanah atau kasus lainya “tutupnya
Melalui program ini, warga Kelurahan Benteng mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dasar tentang hukum, prosedur hukum, dan tata cara penyelesaian sengketa.
Hal ini diutarakan pemateri Dr.Andi Pattawari dihadapan para peserta, diajarkan mengenai berbagai jenis hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, seperti hukum keluarga, hukum pertanahan, hukum perburuhan, dan hukum lingkungan.
Selain itu, mereka juga dilatih untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta bagaimana cara mengakses layanan hukum yang tersedia.
Program ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses hukum di Kelurahan Benteng, sehingga masyarakat merasa lebih percaya diri dalam menghadapi permasalahan hukum yang mereka alami.
Para paralegal yang telah dilatih berperan sebagai mediator dan pendamping hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Mereka membantu warga dalam memahami permasalahan hukum yang dihadapi, memberikan informasi tentang prosedur yang harus ditempuh, dan menyusun strategi penyelesaian masalah secara damai dan adil.
Ia menambahkan bahwa melalui sosialisasi Pendidikan Paralegal Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Benteng, diharapkan tercipta masyarakat yang sadar hukum, memiliki kemampuan untuk menyelesaikan sengketa secara mandiri, dan mampu menuntut hak-hak mereka secara adil.
Para peserta sosialisasi pendidikan paralegal mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, tanya jawab berlangsung berbaur kekeluargaan mengakhiri acara sosialisasi tersebut.
Foto by @RD
Editor. : @RD












