
PINRANG.MATALASINRANG.com– Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmen kuatnya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang terus digalakkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Salah satu bentuk keseriusan ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025.
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., memimpin langsung rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Bupati Pinrang, Selasa (28/10), untuk mendorong seluruh perangkat daerah berperan aktif dalam pelaksanaan SPI ini.
Dalam arahannya, Wabup Sudirman menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum semata, tetapi menjadi tugas bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Melalui SPI, kita dapat mengukur sejauh mana sistem pemerintahan di Kabupaten Pinrang telah berjalan dengan transparan, bersih, dan bebas dari praktik korupsi. Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel,” jelasnya.
Wabup Sudirman juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh perangkat daerah agar survei berjalan efektif dan mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Pemerintahan yang bersih dan berintegritas akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Karena setiap rupiah yang dikelola dengan baik akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan semangat good governance Pemkab Pinrang untuk menciptakan birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Diharapkan, hasil SPI 2025 dapat menjadi cerminan meningkatnya integritas daerah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Editor by @RD












