
PINRANG.MATALASINRANG.com- BPJS ketenagakerjaan Cabang Pinrang menggelar Sosialisasi Pelayanan Penjamin Kasus Kecelakaan Kerja bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang,Kamis,20 Maret 2025
Acara berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan yang dihadiri langsung Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang Andi Ilham Akbar, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes serta Direktur RSUD Lasinrang, Direktur RSUD Madising, Kepala RS Khadijah dan Kepala Puskesmas se-kabupaten Pinrang
Kegiatan sosialisasi BPJS ketenagakerjaan di rangkaiakan dengan Penanda Tanganan Kerjasama Dengan Fasilitas PLKK se- Kabupaten Pinrang
Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang Andi Ilham Akbar saat ditemui media Matalasinrang.com mengatakan,Hari ini kami dari BPJS ketenagakerjaan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan fasilitas PLKK se-kabupaten Pinrang
Dimana kata dia,Dinas Kesehatan merupakan induk dari semua fasilitas pelayanan kasus kecelakaan kerja serta melibatkan
Puskesmas dan RS melakukan kerjasama untuk penanganan perawatan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJS ketenagakerjaan “ucapnya
“Adapun penekanan program baru dari BPJS ketenagakerjaan yakni program IPLKK dimana aplikasi IPLKK ini memberikan kemudahan bagi pihak puskesmas atau RS
“Dengan Aplikasi IPLKK pihak Puskesmas atau RS dapat secara mandiri mengecek masyarakat , masyarakat tersebut peserta BPJS ketenagakerjaan atau tidak,
Andi Ilham Akbar menambah,bahwa dengan Aplikasi ini masyarakat dapat mengetahui langsung,tampa harus jauh-jauh datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan di kota,atau hari libur kantor “tuturnya
Ia berharap dengan kerjasama ini dan hadirnya Aplikasi IPLKK, masyarakat khususnya di kabupaten Pinrang bagi peserta BPJS ketenagakerjaan semakin diberi kemudahan dalam mendapatkan manfaat dan layanan BPJS ketenagakerjaan sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang maksimal “pungkasnya
Editor by@RD












