• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

Tim Resmob Polres Pinrang Bekuk Pelaku Jambret dan Jaringan Penadah di Pinrang

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
April 19, 2025
in DAERAH
0
Tim Resmob Polres Pinrang Bekuk Pelaku Jambret dan Jaringan Penadah di Pinrang
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PINRANG.MATALASINRANG.com-Tim Resmob bekuk seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) dan Dua orang terduga penadah, pada Jumat (18/4) sekitar pukul 02.41 WITA di Jalan Kandea, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang, dipimpin Kanit Resmob IPDA Ahmad Haris M., S.Pd.I, beserta Personel Resmob berhasil membongkar jaringan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pinrang.

BacaJuga:

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor:LP/B/868/XII/2024/SPKT/Polres Pinrang/Polda Sulsel tanggal 15 Desember 2024, yang dilaporkan oleh korban bernama Jumriah (37), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Cempa.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Andi Reza Pahlawan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kejadian penjambretan tersebut terjadi pada Minggu, 15 Desember 2024 sekitar pukul 13.30 WITA, di Jalan Karapua, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto.

“Saat itu, korban bersama anaknya dalam perjalanan pulang dari Pasar Sentral Pinrang. Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, kemudian langsung merampas dompet korban yang berada di dashboard depan motor”ucap Kasat Reskrim

“Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit handphone merek VIVO, uang tunai sebesar Rp750.000, dua cincin emas seberat 3,5 gram, serta beberapa kartu identitas penting. Total kerugian ditaksir mencapai Rp5.500.000,” terang IPTU Reza.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku utama yakni Lelaki bernama Sopan alias Aco (33), warga Jl. Kandea, Kelurahan Penrang.

Saat hendak dilakukan pengembangan lokasi kejadian lain, pelaku mencoba melarikan diri dengan mendorong petugas.

Peringatan secara lisan hingga tembakan ke udara sebanyak tiga kali tidak diindahkan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian betis kiri.

Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi jambret terhadap korban serta sejumlah tindak pidana serupa di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pinrang. Barang-barang hasil kejahatan tersebut sebagian dijual kepada dua penadah, yakni:

Lelaki USMAN (40), pedagang, warga Jl. Matahari, Penrang, yang membeli gelang emas tanpa kwitansi pembelian.

Lelaki Darmin (34), petani, warga Dusun Polewali, Kelurahan Matunru Tunru, Kecamatan Cempa, yang mengaku menemukan sebuah handphone Samsung Galaxy A04 dan tas di pinggir Jalan Poros Katteong–Cempa.

Adapun Lokasi TKP lain yang diakui oleh pelaku:

Jalan . Poros Langnga–Banga-banga, Desa Bunga, Kec. Mattiro Bulu.LP/B/902/XII/2024/SPKT/Polres Pinrang/Polda Sulsel (30 Desember 2024)

Jalan. Briptu Suherman, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto.LP/B/68/II/2025/SPKT/Polres Pinrang/Polda Sulsel (02 Februari 2025)

Dusun Katteong, Desa Samaenre, Kec. Mattiro Sompe.LP/B/17/II/2025/SPKT/SEK.Mattiro Sompe/Polres Pinrang (23 Februari 2025)

Jalan Poros Langnga, Kelurahan Langnga, Kecamatan. Mattiro Sompe.LP/B/31/XII/2024/SPKT/SEK.Mattiro Sompe /Polres Pinrang (04 Desember 2024)

Adapun jenis barang bukti yang diamankan yakni:

1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam

1 unit handphone Samsung Galaxy A04

1 buah helm NMAX warna hitam

1 celana panjang jeans biru

1 sweater lengan panjang warna hitam

Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Pinrang mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan di sekitarnya

Editor by @RD

Tags: Jamret dan PenadahPolres PinrangTangkap Pelaku
Previous Post

Jumat Agung di Pinrang Aman Terkendali, Polres Pinrang Siagakan Personel di Gereja Toraja

Next Post

Diduga bunuh diri,Wanita Lompat dari Bendungan,Petugas Temukan Sepeda Motor, Helm dan Sandal Korban

BeritaLainnya:

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025
DAERAH

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga
DAERAH

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor
DAERAH

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026
Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha
DAERAH

Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha

Mei 28, 2026
SMAN 1 Pinrang Antar 90 Siswa Lolos SNBT 2026, 7 Tembus Kedokteran
DAERAH

SMAN 1 Pinrang Antar 90 Siswa Lolos SNBT 2026, 7 Tembus Kedokteran

Mei 28, 2026
SPENTWORA Buka SPMB 2026 Gratis, Siapkan Kuota 416 Siswa Baru
DAERAH

SPENTWORA Buka SPMB 2026 Gratis, Siapkan Kuota 416 Siswa Baru

Mei 25, 2026
Next Post
Diduga bunuh diri,Wanita Lompat dari Bendungan,Petugas Temukan Sepeda Motor, Helm dan Sandal Korban

Diduga bunuh diri,Wanita Lompat dari Bendungan,Petugas Temukan Sepeda Motor, Helm dan Sandal Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026
Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha

Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha

Mei 28, 2026
SMAN 1 Pinrang Antar 90 Siswa Lolos SNBT 2026, 7 Tembus Kedokteran

SMAN 1 Pinrang Antar 90 Siswa Lolos SNBT 2026, 7 Tembus Kedokteran

Mei 28, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In