PINRANG.MATALASINRANF.com-PC Fatayat NU Kabupaten Pinrang resmi memasuki babak baru kepemimpinan. Setelah 29 tahun berkhidmat sejak 1997, Hj. Nurhidayah Ilyas, S.Ag., M.Pd., mengakhiri masa pengabdiannya sebagai ketua cabang dalam forum Konferensi Cabang (Konfercab) VI yang digelar, Minggu (15/2/2026).
Perjalanan pengabdian Nurhidayah dimulai dari nol sebagai kader di PAC Fatayat NU Paleteang. Konsistensinya dalam berorganisasi mengantarkannya dipercaya memimpin di tingkat cabang Kabupaten Pinrang selama dua periode atau 10 tahun.
Konfercab VI yang berlangsung di Rumah Makan Bang Haji lantai 2 tersebut mengusung tema “Revitalisasi Kepemimpinan Perempuan sebagai Fondasi Organisasi Berdaya Saing.” Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penegasan arah perjuangan organisasi ke depan.
Dalam sidang pleno, laporan pertanggungjawaban pengurus masa khidmat 2020–2025 diterima peserta konferensi, sehingga kepengurusan yang dipimpin Nurhidayah dinyatakan demisioner.
Suasana haru menyelimuti forum sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya membesarkan organisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama di Pinrang itu.
Dalam pesan perpisahannya, Nurhidayah menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader yang selama ini membersamai langkah perjuangan.
“Apa yang kita lakukan adalah kerja kolektif. Saya percaya sahabat-sahabat akan terus menjaga semangat khidmat dan membawa Fatayat NU Pinrang semakin maju,” ujarnya.
Melalui proses pemilihan yang berlangsung demokratis, forum menetapkan Nurmiyati Latami, S.Pd., M.Pd., sebagai ketua terpilih untuk masa khidmat 2026–2031.
Ia menegaskan komitmennya melanjutkan fondasi yang telah dibangun, sekaligus memperkuat kaderisasi dan daya saing organisasi.
“Kami mohon dukungan seluruh sahabat. Dengan kebersamaan, Fatayat NU akan semakin kuat, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman,” tuturnya.
Konfercab VI ini menandai kesinambungan estafet kepemimpinan sekaligus memastikan perjuangan perempuan muda Nahdlatul Ulama di Pinrang tetap tumbuh, solid, dan relevan menghadapi tantangan zaman.
Editor by @RD















