PINRANG.MATALASINRANG.com– Kamis,19 Desember 2024,Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi dihadiri 375 Kepala sekolah SD-SMP Swasta/Negeri se-kabupaten Pinrang
Kegiatan berlangsung di ruang pola kantor Bupati Pinrang dihadiri Pj.Bupati Pinrang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Perwakilan Inspektorat, Perwakilan Kapolres Pinrang serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang.
Dalam sambutannya,Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M.menekankan pentingnya membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, tindak pidana korupsi merupakan ancaman serius yang dapat terjadi di berbagai lini, termasuk lingkungan pendidikan.
Oleh karena itu, setiap aparatur di sektor pendidikan diharapkan dapat menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya.
“Korupsi harus kita cegah bersama dengan membangun budaya integritas dan komitmen kuat. Di dunia pendidikan, hal ini sangat penting agar Dana BOS dapat dimaksimalkan untuk pengembangan pendidikan di Kabupaten Pinrang,” ujar Pj.Bupati Ahmadi Akil.
“Penggunaan dana dan anggaran harus sesuai aturan.Bangun budaya jujur dan bermoral dalam setiap tugas. Kita adalah pengelola uang rakyat, dan sudah seharusnya kita mempertanggungjawabkan itu dengan sebaik-baiknya,” tegas Pj.Bupati Ahmadi Akil.
Mengakhiri sambutannya, Pj. Bupati Pinrang berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius.
Dirinya menginginkan agar esensi kegiatan ini benar-benar diterapkan dalam tugas sehari-hari, sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi secara efektif.
Editor Redaksi MTL












