• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home Nasional

AKSI UNJUK RASA JURNALIS PINRANG BERSUARA,TOLAK RUU PENYIARAN

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Mei 27, 2024
in Nasional
0
AKSI UNJUK RASA JURNALIS PINRANG BERSUARA,TOLAK RUU PENYIARAN
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PINRANG- MATA LASINRANG.com– Ratusan Jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Pinrang Bersuara di kabupaten Pinrang bersatu menggelar Aksi Unjuk rasa di depan gedung DPRD kabupaten Pinrang pada Senin,27 Mei 2024

Para Insan pers yang tergabung dari beberapa organisasi pers seperti: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Forum Jurnalis Pinrang, PJI, JOIN, PPWRI dan lainnya. Mendatangi kantor DPRD Pinrang

BacaJuga:

Yonif 721/Makkasau Siap Amankan Perbatasan RI–PNG 2026

Yonif 721/Makkasau Siap Amankan Perbatasan RI–PNG 2026

April 2, 2026
DPRD–Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Fokus Kesejahteraan Warga

DPRD–Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Fokus Kesejahteraan Warga

Maret 31, 2026
Pinrang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target WTP Berlanjut

Pinrang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target WTP Berlanjut

Maret 31, 2026

Sejumlah spanduk yang bertuliskan “Tolak RUU Penyiaran” sebagai bentuk penolakan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran Nomor 32 tahun 2002 yang saat ini diinisiasi oleh DPR RI.

Untuk di ketahui beberapa pasal dalam draf RUU Penyiaran 2024 menjadi sorotan karena dinilai berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dan mengancam kerja-kerja pers yang berkualitas dan berintegritas.

Pasal-pasal yang Diprotes antara lain:

1. Pasal 50B Ayat 2 (c):

Pasal ini mengenai standar isi siaran (SIS). Jurnalis menilai bahwa pelarangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi dalam pasal ini sangat absurd dan anti kebebasan pers. Pasal ini dapat menghambat kerja-kerja jurnalistik yang kritis dan informatif.

2. Definisi Penyiaran yang Luas:
Pasal 50B Ayat 2 (c) juga bertentangan dengan Undang-Undang Pers, yang menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara.
Jurnalis khawatir pasal ini dapat menyerang para pengkritik dan membatasi jurnalisme investigasi yang dilakukan melalui internet, media online, dan media sosial.

3. Kewenangan KPI:
Revisi RUU Penyiaran berpotensi memberangus kemerdekaan pers, kebebasan ekspresi, dan kreativitas di ruang digital.
Jurnalis menilai perluasan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam draf RUU Penyiaran versi Maret 2024 tumpang tindih dengan kewenangan Dewan Pers dan UU Pers.

Menurut Ketua Forum Jurnalis Pinrang Ardy,SH , Saya menolak RUU Penyiaran yang sementara ini di inisiasi DPR RI dan Lanjutnya, Pers dikatakan sebagai pilar keempat demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam UU No 40 Tahun 1999 pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Lanjutnya, Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Pers yang meliputi media cetak, media elektronik dan media lainnya merupakan salah satu sarana untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan tersebut’ ungkapnya

“Saya berharap agar perubahan dalam RUU Penyiaran memperhatikan kebebasan pers dan hak-hak jurnalis, serta tidak menghambat kerja-kerja jurnalistik”Jelasnya

Penulis @RD

Tags: Kabupaten Pinrang
Previous Post

Dirjen Sarpras Pertanian Kementan RI, Berkunjung Di Pinrang

Next Post

Ketua Umum PJI : Akbar Hasan Ketua PJI Perwakilan Sulawesi Selatan Sah.

BeritaLainnya:

Yonif 721/Makkasau Siap Amankan Perbatasan RI–PNG 2026
Nasional

Yonif 721/Makkasau Siap Amankan Perbatasan RI–PNG 2026

April 2, 2026
DPRD–Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Fokus Kesejahteraan Warga
Nasional

DPRD–Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Fokus Kesejahteraan Warga

Maret 31, 2026
Pinrang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target WTP Berlanjut
Nasional

Pinrang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target WTP Berlanjut

Maret 31, 2026
‎Guru di Pegunungan Pinrang Rela Tinggalkan Sekolah Demi Sinyal Internet  ‎
Nasional

‎Guru di Pegunungan Pinrang Rela Tinggalkan Sekolah Demi Sinyal Internet ‎

Maret 31, 2026
Solidaritas Tanpa Batas, Insan Pers Pinrang Bersatu dalam Aksi Sosial Ramadhan
Nasional

Solidaritas Tanpa Batas, Insan Pers Pinrang Bersatu dalam Aksi Sosial Ramadhan

Maret 20, 2026
Suara Jurnalis untuk Kemanusiaan: Ardy Ajak Peduli Fakir Miskin
Nasional

Suara Jurnalis untuk Kemanusiaan: Ardy Ajak Peduli Fakir Miskin

Maret 18, 2026
Next Post
Ketua Umum PJI : Akbar Hasan Ketua PJI Perwakilan Sulawesi Selatan Sah.

Ketua Umum PJI : Akbar Hasan Ketua PJI Perwakilan Sulawesi Selatan Sah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Mapusa Run Sedot Ribuan Warga, Gaya Hidup Sehat Menggema

Mapusa Run Sedot Ribuan Warga, Gaya Hidup Sehat Menggema

April 19, 2026
Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini

April 18, 2026
Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam

Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam

April 18, 2026
Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo

Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo

April 17, 2026
Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama

Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama

April 17, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In