Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jubatno Sabet Juara I Operator Dapodik SMP se-Pinrang

September 15, 2026

Sidak Ungkap 3 Mobil Modifikasi, Antrean BBM Pinrang Bikin Resah

September 15, 2026

IWO Pinrang Desak Bulog Dievaluasi, Beras Berkutu Kembali Terjadi

September 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Subscribe
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home»Nasional»AKSI UNJUK RASA JURNALIS PINRANG BERSUARA,TOLAK RUU PENYIARAN
Nasional

AKSI UNJUK RASA JURNALIS PINRANG BERSUARA,TOLAK RUU PENYIARAN

Mata LasinrangBy Mata LasinrangMei 27, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email Copy Link Telegram

PINRANG- MATA LASINRANG.com– Ratusan Jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Pinrang Bersuara di kabupaten Pinrang bersatu menggelar Aksi Unjuk rasa di depan gedung DPRD kabupaten Pinrang pada Senin,27 Mei 2024

Para Insan pers yang tergabung dari beberapa organisasi pers seperti: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Forum Jurnalis Pinrang, PJI, JOIN, PPWRI dan lainnya. Mendatangi kantor DPRD Pinrang

Sejumlah spanduk yang bertuliskan “Tolak RUU Penyiaran” sebagai bentuk penolakan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran Nomor 32 tahun 2002 yang saat ini diinisiasi oleh DPR RI.

Untuk di ketahui beberapa pasal dalam draf RUU Penyiaran 2024 menjadi sorotan karena dinilai berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dan mengancam kerja-kerja pers yang berkualitas dan berintegritas.

Pasal-pasal yang Diprotes antara lain:

1. Pasal 50B Ayat 2 (c):

Pasal ini mengenai standar isi siaran (SIS). Jurnalis menilai bahwa pelarangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi dalam pasal ini sangat absurd dan anti kebebasan pers. Pasal ini dapat menghambat kerja-kerja jurnalistik yang kritis dan informatif.

2. Definisi Penyiaran yang Luas:
Pasal 50B Ayat 2 (c) juga bertentangan dengan Undang-Undang Pers, yang menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara.
Jurnalis khawatir pasal ini dapat menyerang para pengkritik dan membatasi jurnalisme investigasi yang dilakukan melalui internet, media online, dan media sosial.

3. Kewenangan KPI:
Revisi RUU Penyiaran berpotensi memberangus kemerdekaan pers, kebebasan ekspresi, dan kreativitas di ruang digital.
Jurnalis menilai perluasan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam draf RUU Penyiaran versi Maret 2024 tumpang tindih dengan kewenangan Dewan Pers dan UU Pers.

Menurut Ketua Forum Jurnalis Pinrang Ardy,SH , Saya menolak RUU Penyiaran yang sementara ini di inisiasi DPR RI dan Lanjutnya, Pers dikatakan sebagai pilar keempat demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam UU No 40 Tahun 1999 pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Lanjutnya, Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Pers yang meliputi media cetak, media elektronik dan media lainnya merupakan salah satu sarana untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan tersebut’ ungkapnya

“Saya berharap agar perubahan dalam RUU Penyiaran memperhatikan kebebasan pers dan hak-hak jurnalis, serta tidak menghambat kerja-kerja jurnalistik”Jelasnya

Penulis @RD

Kabupaten Pinrang
Share. WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram Email
Previous ArticleDirjen Sarpras Pertanian Kementan RI, Berkunjung Di Pinrang
Next Article Ketua Umum PJI : Akbar Hasan Ketua PJI Perwakilan Sulawesi Selatan Sah.

Berita Lainnya

Nasional

Pemkab Pinrang Gaspol KDMP, 38 Armada Dikerahkan

September 7, 2026
Nasional

Angin Kencang Bakar 8 Hektare Kebun Jati di Lembang

September 2, 2026
Nasional

LPG 3 Kg Langka dan Mahal, Kadis Perindagem Siapkan Sidak Gabungan

September 1, 2026
Don't Miss
DAERAH

Jubatno Sabet Juara I Operator Dapodik SMP se-Pinrang

Mata LasinrangSeptember 15, 2026

MATALASINRANG.COM.PINRANG— Prestasi membanggakan kembali ditorehkan UPT SMP Negeri 1 Patampanua. Jubatno, S.Pd, Guru sekaligus Operator…

Sidak Ungkap 3 Mobil Modifikasi, Antrean BBM Pinrang Bikin Resah

September 15, 2026

IWO Pinrang Desak Bulog Dievaluasi, Beras Berkutu Kembali Terjadi

September 14, 2026

Stunting di Pinrang Turun Jadi 5,3 Persen

September 14, 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Top Posts

Jubatno Sabet Juara I Operator Dapodik SMP se-Pinrang

September 15, 20266 Views

Petani Diserang Wereng, Pemerintah Hadir

September 10, 20266 Views

Satrianti Borong Hadiah: Piagam, Uang Tunai hingga Umrah

September 14, 20265 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

Jubatno Sabet Juara I Operator Dapodik SMP se-Pinrang

September 15, 20266 Views

Petani Diserang Wereng, Pemerintah Hadir

September 10, 20266 Views

Satrianti Borong Hadiah: Piagam, Uang Tunai hingga Umrah

September 14, 20265 Views
Our Picks

Jubatno Sabet Juara I Operator Dapodik SMP se-Pinrang

September 15, 2026

Sidak Ungkap 3 Mobil Modifikasi, Antrean BBM Pinrang Bikin Resah

September 15, 2026

IWO Pinrang Desak Bulog Dievaluasi, Beras Berkutu Kembali Terjadi

September 14, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

MATA LASINRANG
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
© 2026 MATA LASINRANG ARDHI .

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.