Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tracing TBC, 95 Warga Bungi Jalani Skrining Gratis ‎

September 12, 2026

Andi Asrul Kawal Suara Desa Sulsel ke Panggung Nasional

September 12, 2026

Temmasarangnge Panen 13 Ton/Ha di Tengah Kemarau dan El Niño

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Subscribe
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home»Nasional»Cara Daftar DTKS Agar Dapat Bantuan Sosial”Ini Caranya
Nasional

Cara Daftar DTKS Agar Dapat Bantuan Sosial”Ini Caranya

Mata LasinrangBy Mata LasinrangNovember 19, 2023Updated:November 19, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email Copy Link Telegram

Mata Lasinrang.com Pinrang -Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial. Agar terdaftar dalam DTKS masyarakat harus memiliki data identitas yang padan dengan data Dukcapil masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota melalui Desa/Kelurahan.

Berikut merupakan alur pendaftaran DTKS :

Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.Usulan-usulan tersebut

Dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota.

Dilakukan pengesahan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.
Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.

Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
atau masyarakat melakukan pendaftaran mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Hal ini dikatakan, H, Muhammad Assidiq ,SKM, M,Kes,(Kabid Rehsos) yang juga  sebagai Pengelola Data SIKS NG Kabupaten Pinrang saat di kompirmasi media Mata Lasinrang.com,melalui Via WhatsApp pada Ahad,19-November-2023 menjelaskan, Warga Masyarakat yang memang benar- benar tidak mampu dan miskin dan belum terdaftar sebagai DTKS,dan untuk pengusulan Bantuan Sosial Masyarakat dapat mendatangi pemerintah Lurah/Desa,dengan membawa KK dan KTP beserta Foto rumah,untuk pengusulan DTKS

“Lanjutnya,melalui Operator Lurah/Desa warga tersebut diusulkan dengan Aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah pusat dan Daerah”Kata Assidiq

“Warga yang telah terdaftar sebagai DTKS dapat diusulkan kembali untuk mendapatkan bantuan sosial”Tuturnya

“Jadi masyarakat tergolong miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan,baik itu PKH,BPNT,atau BPJS APBN /APBD pemerintah,tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Dinas Sosial cukup hanya ke pemerintah setempat”Pungkasnya

Untuk diketahui ,Penyampaian usulan dapat dilaksanakan setiap bulan dengan ketentuan

1-Usulan PBI DTKS paling lambat sampai dengan tanggal 11 setiap bulannya

2-Usulan Bansos dan PBI Non DTKS dimulai tanggal 15 sampai dengan 5 hari sebelum hari terakhir (H-5) setiap bulannya
Waktu unggah dokumen pengesahan

3-Usulan Bansos dan PBI Non DTKS dimulai tanggal 15 sampai dengan 1 hari sebelum hari terakhir (H-1) setiap bulannya

Penulis @RD

Kabupaten Pinrang
Share. WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram Email
Previous ArticleRatusan Masyarakat Padati Acara Peringatan Maulid Nabi Di Masjid Nuruttaqwa Bittoeng
Next Article Terkendala Bantuan Sosial JK-KIS”Dinsos Pinrang Berikan Solusi

Berita Lainnya

Nasional

Pemkab Pinrang Gaspol KDMP, 38 Armada Dikerahkan

September 7, 2026
Nasional

Angin Kencang Bakar 8 Hektare Kebun Jati di Lembang

September 2, 2026
Nasional

LPG 3 Kg Langka dan Mahal, Kadis Perindagem Siapkan Sidak Gabungan

September 1, 2026
Don't Miss
DAERAH

Tracing TBC, 95 Warga Bungi Jalani Skrining Gratis ‎

Mata LasinrangSeptember 12, 2026

‎PINRANG.MATALASINRANG.COM — Pemerintah melalui jajaran kesehatan terus memperkuat upaya menemukan kasus Tuberkulosis (TBC) sejak dini.…

Andi Asrul Kawal Suara Desa Sulsel ke Panggung Nasional

September 12, 2026

Temmasarangnge Panen 13 Ton/Ha di Tengah Kemarau dan El Niño

September 11, 2026

Air Sungai Saddang Dipompa, Sawah Duampanua Diselamatkan

September 11, 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Top Posts

Petani Diserang Wereng, Pemerintah Hadir

September 10, 20266 Views

Tracing TBC, 95 Warga Bungi Jalani Skrining Gratis ‎

September 12, 20262 Views

Gerak Cepat Disperindagem Pinrang Sidak 4 Komoditas

September 1, 20261 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

Petani Diserang Wereng, Pemerintah Hadir

September 10, 20266 Views

Tracing TBC, 95 Warga Bungi Jalani Skrining Gratis ‎

September 12, 20262 Views

Gerak Cepat Disperindagem Pinrang Sidak 4 Komoditas

September 1, 20261 Views
Our Picks

Tracing TBC, 95 Warga Bungi Jalani Skrining Gratis ‎

September 12, 2026

Andi Asrul Kawal Suara Desa Sulsel ke Panggung Nasional

September 12, 2026

Temmasarangnge Panen 13 Ton/Ha di Tengah Kemarau dan El Niño

September 11, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

MATA LASINRANG
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
© 2026 MATA LASINRANG ARDHI .

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.