• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home Nasional

Kapolda Sulsel Dimutasi DPD PJI Sulsel dan Sekat RI : Stop Intimidasi Jurnalis

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
September 22, 2024
in Nasional
0
Kapolda Sulsel Dimutasi DPD PJI Sulsel dan Sekat RI : Stop Intimidasi Jurnalis
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MAKASSAR|Matalaainrang.com-Kasus dugaan intimidasi terhadap Jurnalis Heri Siswanto menjadi sorotan publik akibat peran aktif dua organisasi pers, DPD PJI Sulsel dan Sekat RI, dalam mengawal jalannya kasus tersebut.

Liku-liku perjuangan kedua organisasi ini mendapatkan hasil signifikan ketika Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi akhirnya dimutasi ke jabatan baru sebagai Kapolda Sumatera Selatan pada 22 September 2024.

BacaJuga:

Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN

Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN

Juli 29, 2026
Kemenhaj Pinrang Sosialisasikan Teknis Pelimpahan Porsi Haji bagi Ahli Waris

Kakan Kemenhaj Pinrang Perkuat Pelayanan Prima Lewat Sosialisasi Pelimpahan Porsi Haji

Juli 29, 2026
176 Pejabat Pemkab Pinrang Dilantik, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

176 Pejabat Pemkab Pinrang Dilantik, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Juli 15, 2026

* Kasus ini berawal Awal dari Kasus *

Tulisan Dugaan Pungli SIM di Polres Bone dan Intimidasi Wartawan, Kasus ini bermula ketika wartawan Heri Siswanto memberitakan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Bone.

Membuat pemberitaan tersebut memicu respons keras dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Tak lama setelah berita itu terbit ke publik, korban Heri mengaku menerima intimidasi, yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian, termasuk tekanan dari Kapolda Sulsel saat itu, Irjen Pol Andi Rian.

Tidak hanya itu, istri Heri yang bekerja sebagai ASN di Polres Sidrap dipindahkan secara mendadak ke Polres Kepulauan Selayar, daerah terjauh di Sulawesi Selatan. Heri menduga mutasi istrinya merupakan balasan atas pemberitaan yang ia buat terkait pungli SIM di Polres Bone.

* DPD PJI Sulsel dan Sekat RI Turun Tangan*

Melihat adanya indikasi intimidasi terhadap wartawan, DPD PJI Sulsel dan Sekat RI langsung bertindak. DPD PJI Sulsel juga menilai kasus ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers, yang merupakan pilar penting dalam demokrasi.

Ketua Umum SEKAT RI, Ibhe Ananda menyatakan bahwa intimidasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya adalah pelanggaran hak kebebasan berekspresi dan harus diselesaikan secara hukum.

” Ini bukan hanya soal Heri sebagai individu, tetapi menyangkut kebebasan pers secara keseluruhan. SEKAT RI tidak akan membiarkan kasus ini berlalu begitu saja. Kami akan terus mengawalnya hingga keadilan ditegakkan,” ungkap Ketua Umum SEKAT RI dalam pernyataan resmi, Minggu (22/9/2024).

Sementara itu, Ketua DPD PJI Sulsel, Akbar Polo berharap Semoga Tidak Ada Lagi Jurnalis selanjutnya Yang Intimidasi akibat tulisan dan mengajak para jurnalis di Sulawesi Selatan untuk bersatu dalam melawan upaya intimidasi terhadap rekan seprofesi jurnalis

DPD PJI Sulsel secara terbuka menyuarakan dukungannya kepada Heri dan keluarganya, serta mendesak agar Polri memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan berharap segera mengembalikan istri korban tugas di Polres Sidrap

* Kapolda Sulsel Dimutasi *

Puncak dari Tekanan Publik Perkembangan terbaru dari kasus ini adalah mutasi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian, yang tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2098/IX/KEP/2024 tertanggal 20 September 2024.

Mutasi ini dianggap sebagai puncak dari dinamika kasus dugaan intimidasi wartawan yang telah mengundang banyak perhatian, terutama dari organisasi pers dan masyarakat luas.

Meskipun Polri belum secara resmi mengaitkan mutasi tersebut dengan kasus intimidasi wartawan, banyak pihak melihat hal ini sebagai langkah untuk meredam ketegangan di kalangan jurnalis dan menjaga reputasi institusi kepolisian.

Mutasi ini juga menjadi sinyal bahwa tekanan dari publik dan advokasi yang dilakukan SEKAT RI serta PJI Sulsel berhasil mendesak adanya perubahan di level kepemimpinan di Sulawesi Selatan.

Kebebasan Pers dan Reformasi di Institusi Polri Baik SEKAT RI maupun DPD PJI Sulsel terus menekankan bahwa kasus ini tidak hanya berhenti pada mutasi pejabat, tetapi juga menuntut reformasi lebih luas di tubuh Polri, khususnya terkait kebijakan terhadap wartawan.

Dua Organisasi Pers ini menginginkan Polri untuk lebih menghargai kerja jurnalistik yang kritis dan tidak meresponsnya dengan tekanan atau tindakan balasan.

“Mutasi Kapolda Sulsel adalah langkah awal yang baik, tetapi perjuangan belum selesai. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum dan perlindungan yang lebih kuat bagi jurnalis,” ujar Ketua PJI Sulsel

*Harapan ke Depan*

Kasus Heri Siswanto menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kebebasan pers di Indonesia. SEKAT RI dan PJI Sulsel berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bahwa jurnalis harus dilindungi dari segala bentuk intimidasi saat menjalankan tugasnya yang di lindungi UU 40 tahun 1999

Kedua organisasi ini juga menyerukan solidaritas di antara jurnalis dan advokasi yang berkelanjutan untuk memastikan hak kebebasan berekspresi tetap terjamin.

Dengan mutasinya Irjen Pol Andi Rian ke Sumatera Selatan, SEKAT RI dan PJI Sulsel menegaskan bahwa mereka akan terus memantau proses hukum terkait dugaan intimidasi ini, serta mendorong penegakan hukum yang transparan dan adil.

Kasus Heri Siswanto menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kebebasan pers di Indonesia. SEKAT RI dan PJI Sulsel berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bahwa jurnalis harus dilindungi dari segala bentuk intimidasi saat menjalankan tugasnya yang di lindungi UU 40 tahun 1999

Kedua organisasi ini juga menyerukan solidaritas di antara jurnalis dan advokasi yang berkelanjutan untuk memastikan hak kebebasan berekspresi tetap terjamin.

Dengan mutasinya Irjen Pol Andi Rian ke Sumatera Selatan, SEKAT RI dan PJI Sulsel menegaskan bahwa mereka akan terus memantau proses hukum terkait dugaan intimidasi ini, serta mendorong penegakan hukum yang transparan dan adil.

Tags: DimutasiDPD PJI Sulsel dan Sekat RIKapolda SulselStop Intimidasi Junalis
Previous Post

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Akan Mengikuti Pengundian Nomor Urut

Next Post

Disdukcapil Pinrang Perekaman Disabilitas di Kelurahan Bittoeng

BeritaLainnya:

Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN
Nasional

Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN

Juli 29, 2026
Kemenhaj Pinrang Sosialisasikan Teknis Pelimpahan Porsi Haji bagi Ahli Waris
Nasional

Kakan Kemenhaj Pinrang Perkuat Pelayanan Prima Lewat Sosialisasi Pelimpahan Porsi Haji

Juli 29, 2026
176 Pejabat Pemkab Pinrang Dilantik, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Nasional

176 Pejabat Pemkab Pinrang Dilantik, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Juli 15, 2026
Bupati Irwan Lepas Kontingen Porseni PGRI, Perkuat Kolaborasi Guru
Nasional

Bupati Irwan Lepas Kontingen Porseni PGRI, Perkuat Kolaborasi Guru

Juli 1, 2026
PKK Pinrang Gencarkan Sosialisasi KISAK untuk Tertib Administrasi Kependudukan  ‎
Nasional

PKK Pinrang Gencarkan Sosialisasi KISAK untuk Tertib Administrasi Kependudukan ‎

Juni 18, 2026
130 Jemaah Haji Pinrang Kembali ke Tanah Air
Nasional

130 Jemaah Haji Pinrang Kembali ke Tanah Air

Juni 18, 2026
Next Post
Disdukcapil Pinrang Perekaman Disabilitas di Kelurahan Bittoeng

Disdukcapil Pinrang Perekaman Disabilitas di Kelurahan Bittoeng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

Juli 29, 2026
Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN

Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN

Juli 29, 2026
Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Juli 29, 2026
Kemenhaj Pinrang Sosialisasikan Teknis Pelimpahan Porsi Haji bagi Ahli Waris

Kakan Kemenhaj Pinrang Perkuat Pelayanan Prima Lewat Sosialisasi Pelimpahan Porsi Haji

Juli 29, 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Juli 29, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In