• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

‎Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Perumnas 101 Hektare di Maros Mandek, DPP LEMKIRA Tantang Kejari Bertindak Tegas

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Mei 25, 2025
in DAERAH
0
‎Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Perumnas 101 Hektare di Maros Mandek, DPP LEMKIRA Tantang Kejari Bertindak Tegas
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga:

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

Juli 29, 2026
Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Juli 29, 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Juli 29, 2026

‎MAROS.MATALASINRANG.com– Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembebasan lahan milik Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) seluas 101 hektare di Desa Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, terus menjadi sorotan. Aktivis Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LEMKIRA) bersama sejumlah aktivis lainnya terus mengawal kasus ini hingga ke Jakarta.
‎
‎Kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp128 miliar ini mencuat akibat adanya indikasi salah bayar dan penyelewengan dana oleh sejumlah oknum yang diduga melibatkan pejabat daerah.
‎
‎Ironisnya, meskipun sempat diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, kasus ini hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Proses hukumnya mandek, bahkan disebut “mati suri” tanpa kejelasan tindak lanjut.
‎
‎Rizal Abd Rahman, aktivis DPP LEMKIRA, menyayangkan sikap Kejari Maros yang dinilainya tidak transparan dalam mengungkap sejauh mana perkembangan kasus ini.
‎
‎“Ini bukan kasus kecil, ini menyangkut uang negara yang jumlahnya fantastis. Tapi Kejari Maros seolah kehilangan daya untuk mengusut. Justru kasus-kasus kecil yang dibesar-besarkan, sementara kasus besar seperti ini justru terkesan diabaikan,” tegas Rizal.
‎
‎Menurutnya, banyak pihak menduga keterlibatan sejumlah pejabat daerah dalam perkara ini menjadi salah satu alasan kenapa penanganannya stagnan.
‎
‎“Kami mendesak Kajari Maros untuk bekerja secara profesional dan transparan. Jangan biarkan kasus ini terus mengambang. Sudah cukup lama bergulir, tapi hasilnya nol besar. Kalau Kejari berani, silakan ungkap! Kami tantang,” ujar Rizal.
‎
‎DPP LEMKIRA pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata terhadap dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.(*).

Tags: Berita Kabupaten MarosKasus Dugaan KorupsiSulawesi Selatan
Previous Post

‎Berakhir Damai, Kasus Bullying Siswa UPT SMPN 1 Mattiro Bulu Melalui Mediasi

Next Post

‎Disdikbud Kabupaten Pinrang Gelar Sosialisasi SPMB tahun 2025

BeritaLainnya:

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit
DAERAH

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

Juli 29, 2026
Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan
DAERAH

Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Juli 29, 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang
DAERAH

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Juli 29, 2026
Pemkab Pinrang Tertibkan Badut Jalanan, Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar
DAERAH

Pemkab Pinrang Tertibkan Badut Jalanan, Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Juli 29, 2026
Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi
DAERAH

Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi

Juli 28, 2026
Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang
DAERAH

Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang

Juli 28, 2026
Next Post
‎Disdikbud Kabupaten Pinrang Gelar Sosialisasi SPMB tahun 2025

‎Disdikbud Kabupaten Pinrang Gelar Sosialisasi SPMB tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

Juli 29, 2026
Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN

Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN

Juli 29, 2026
Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Juli 29, 2026
Kemenhaj Pinrang Sosialisasikan Teknis Pelimpahan Porsi Haji bagi Ahli Waris

Kakan Kemenhaj Pinrang Perkuat Pelayanan Prima Lewat Sosialisasi Pelimpahan Porsi Haji

Juli 29, 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Juli 29, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In