PINRANG.Matalasinrang.com — Arah pembangunan Kabupaten Pinrang tahun anggaran 2027 mulai mendapat pijakan setelah Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi.
Nasrun mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan arah penganggaran daerah disusun secara terukur dan sesuai kebutuhan pembangunan.
Sementara itu, Bupati Pinrang menegaskan, KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai tahapan lanjutan penyusunan APBD 2027.
Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah proaktif dan responsif dalam proses penyusunan anggaran agar setiap tahapan dapat berjalan tepat waktu serta menghasilkan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Setiap program yang nantinya dituangkan dalam APBD harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Karena pada akhirnya, anggaran daerah harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar penyusunan RKA tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi mampu menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program dan kegiatan yang tepat sasaran.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS, penyusunan APBD Pinrang 2027 diharapkan semakin terarah, efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam penguatan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Redaksi: Matalasinrang.com












