MATALASINRANG.COM,PINRANG— Pemerintah Desa Marannu, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Desa Marannu, Jumat (25/9/2026).

Musdes tersebut menjadi tahapan penting dalam menyusun arah pembangunan Desa Marannu untuk tahun 2027. Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, skala prioritas pembangunan serta rencana program yang dinilai memberikan manfaat bagi warga.
Melalui forum musyawarah, Pemerintah Desa Marannu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur masyarakat dan pihak terkait membahas serta menyepakati berbagai program yang akan menjadi prioritas pembangunan desa pada tahun 2027.
Tenaga Pendamping Desa, Marlina P. Laummu, berharap hasil pembahasan dan penetapan RKP Desa dapat menghasilkan program yang lebih terarah sehingga pelaksanaannya berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran.
“Harapan saya dengan adanya pelaksanaan kegiatan pembahasan sekaligus penetapan RKP Desa untuk tahun 2027 ini adalah tersusunnya program kegiatan yang lebih terarah sehingga pelaksanaannya menjadi efektif, efisien dan tepat sasaran,” kata Marlina.
Sementara itu, Wakil Ketua BPD Desa Marannu, H. Baharuddin, berharap program pembangunan fisik yang direncanakan pada 2027 benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, terutama fasilitas yang digunakan untuk kepentingan umum.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah fasilitas pasar desa. Ia berharap pasar tersebut dapat diperbaiki atau direhabilitasi sehingga masyarakat lebih nyaman melakukan aktivitas jual beli.
“Untuk program kerja pemerintah desa tahun 2027, saya berharap agar pasar yang telah menjadi fasilitas untuk seluruh masyarakat dapat diperbaiki atau direhab, demi kenyamanan seluruh warga dalam melakukan transaksi jual beli,” ujarnya.
Menurut H. Baharuddin, hasil penetapan RKP Desa 2027 diharapkan dapat menjadi pedoman Pemerintah Desa Marannu dalam melaksanakan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2027.
Terpisah,Kepala Desa Marannu, Suardi Syamsuddin, saat diwawancarai Matalasinrang.com melalui WhatsApp, Jumat (25/9/2026), mengatakan Musdes RKP Desa merupakan tahapan penting untuk menentukan arah pembangunan desa pada 2027.
Menurutnya, setiap program yang masuk dalam RKP Desa harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas agar pelaksanaannya dapat memberikan manfaat yang nyata.
“Melalui Musdes ini, kami bersama masyarakat dan unsur terkait membahas serta menyepakati program yang menjadi prioritas untuk tahun 2027. Kami berharap program yang ditetapkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujar Suardi.
Ia menambahkan, hasil Musdes tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan Desa Marannu pada tahun 2027.
“Kami berharap apa yang telah disepakati bersama dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa, sehingga program yang dijalankan nantinya tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Marannu,” pungkasnya.
Matalasinrang.com | Membangun Melalui Informasi

