PINRANG.MATALASINRANG.com – Pemerintah Desa Lembang Mesakada, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Desa Lembang Mesakada, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun program pembangunan desa yang menjadi prioritas pada tahun anggaran 2027.
Musdes dibuka oleh Sekretaris Desa Lembang Mesakada, Alveus Seke, yang mewakili Kepala Desa Upa. Turut mendampingi Ketua BPD Cornelius Sinnong, Pendamping Desa dan Pendamping Kecamatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut tujuh kepala dusun, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Lembang Mesakada, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta berbagai unsur masyarakat yang memberikan masukan terhadap rencana pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa menegaskan bahwa Musdes merupakan wadah untuk menyusun program pembangunan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan mengedepankan skala prioritas demi meningkatkan kesejahteraan warga.
Terpisah, Kepala Desa Lembang Mesakada, Upa, dalam keterangannya berharap seluruh elemen masyarakat terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun desa.
“Lembang Mesakada merupakan desa yang berada di wilayah dataran tinggi Kabupaten Pinrang bagian utara. Kondisi geografis ini menjadi tantangan sekaligus potensi yang harus kita kelola bersama.
Karena itu, melalui Musdes RKPDes 2027 ini kami ingin memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan akses pelayanan, memperkuat sektor pertanian, serta mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan,” ujar Upa.saat dihubungi media Matalasinrang.com melalui via WhatsApp.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Lembang Mesakada berharap seluruh usulan yang disepakati dapat menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 sehingga pembangunan di desa dataran tinggi tersebut semakin terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Rilis: Matalasinrang.com)













