• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home Nasional

Pernyataan Sikap PJI: Menolak Kriminalisasi Terhadap Ketua Umum dan Mendukung Kebebasan Pers

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
November 5, 2024
in Nasional
0
Pernyataan Sikap PJI: Menolak Kriminalisasi Terhadap Ketua Umum dan Mendukung Kebebasan Pers
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Matalasinrang.com|Jakarta- Pada 3 November 2024 Seluruh anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) dari berbagai media cetak dan siber di seluruh Indonesia, menyatakan sikap tegas terhadap laporan Paulus George Hung ke Polda Metro Jaya yang berupaya mengkriminalisasi Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori. Laporan ini merupakan bentuk intimidasi yang mengekang kebebasan pers dan bertujuan membungkam peran kontrol sosial pers yang diatur undang-undang.

Mengecam Tindakan Kriminalisasi terhadap Ketua Umum PJI

BacaJuga:

63 Warga Lembang Mesakada Terima BLT DD untuk Ringankan Beban Ekonomi

63 Warga Lembang Mesakada Terima BLT DD untuk Ringankan Beban Ekonomi

Mei 14, 2026
Disdukcapil Pinrang Perkuat Disiplin ASN Lewat Apel Sore

Disdukcapil Pinrang Perkuat Disiplin ASN Lewat Apel Sore

Mei 13, 2026
Polres Pinrang Gencarkan Edukasi Narkoba di Kampus

Polres Pinrang Gencarkan Edukasi Narkoba di Kampus

Mei 5, 2026

Kami mengecam keras tindakan pelapor Paulus George Hung dan peran oknum di SPKT serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang diduga memfasilitasi kriminalisasi terhadap Ketua Umum PJI. Langkah pidana terhadap jurnalis yang menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial adalah pengkhianatan terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi akurat.

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, telah menyuarakan fakta terkait dugaan illegal logging oleh PT Cakra Sejati Sempurna (PT CSS), berdasarkan data kredibel yang mencantumkan kepemilikan Paulus George Hung atas perusahaan tersebut. PT CSS, yang diwakili oleh Ariyanto, S.Hut, telah diputus bersalah atas tindakan pembalakan liar.

Desak Pemeriksaan Keuangan dan Perpajakan PT CSS

Kami meminta aparat hukum, termasuk Kejaksaan Agung, untuk mengusut aliran keuangan dan perpajakan PT CSS secara menyeluruh. Berdasarkan data Ditjen Ahu, PT CSS sejak 2011 dimiliki oleh PT Pilar Sukses Sejahtera dan PT Global Jaya Abadi Gemilang. Perubahan akta terakhir pada Desember 2022 menunjukkan kepemilikan masih dipegang oleh kedua perusahaan tersebut. Kami menuntut penegak hukum mengungkap siapa pemilik utama perusahaan-perusahaan ini.

Mendesak Kapolri Turun Tangan

Kami menyerukan kepada Kapolri atau Irwasum Polri untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang berusaha membungkam pers. Kami mendesak agar Kepala SPKT dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dicopot atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara transparan tanpa ada intervensi, mengingat kepolisian terikat oleh UU Pers, MOU Kapolri-Dewan Pers, serta perjanjian antara Polri dan Dewan Pers.

Dukungan Penuh Terhadap Ketua Umum PJI

PJI mendukung penuh langkah Ketua Umum Hartanto Boechori yang konsisten memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Sebagai garda terdepan informasi, PJI berkomitmen mempertahankan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Kami berdiri bersama Ketua Umum melawan segala bentuk intimidasi yang bertujuan menghalangi tugas pers.

Bersatu dalam Menjaga Kebebasan Pers

PJI menyatakan akan terus bersatu melawan segala bentuk intervensi yang berusaha menghambat tugas jurnalistik kami. Kami tidak akan diam menghadapi ancaman yang merongrong kebebasan pers. Hak masyarakat untuk mendapatkan informasi harus dilindungi, demi tegaknya supremasi hukum yang bebas dari intervensi pihak manapun.

Inilah pernyataan sikap kami. Solidaritas penuh kami berikan kepada Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, demi tegaknya kebebasan pers di Indonesia. Kami menuntut penghentian kriminalisasi terhadap jurnalis dan perlindungan penuh atas hak-hak jurnalis.

Persatuan Jurnalis Indonesia, Penegak Pilar Demokrasi.

Tags: Kebebasan PersKriminalisasi terhadap ketua UmumMendukungPJI menolak
Previous Post

Nasib Tenaga Honorer Berbuah Manis Sebanyak 1.115 Orang Terangkat PPPK

Next Post

Panglima Dozer Rully Rozano: Relawan Pinrang Menangkan 02 Iwan-Sudirman dan Andalan Hati

BeritaLainnya:

63 Warga Lembang Mesakada Terima BLT DD untuk Ringankan Beban Ekonomi
Nasional

63 Warga Lembang Mesakada Terima BLT DD untuk Ringankan Beban Ekonomi

Mei 14, 2026
Disdukcapil Pinrang Perkuat Disiplin ASN Lewat Apel Sore
Nasional

Disdukcapil Pinrang Perkuat Disiplin ASN Lewat Apel Sore

Mei 13, 2026
Polres Pinrang Gencarkan Edukasi Narkoba di Kampus
Nasional

Polres Pinrang Gencarkan Edukasi Narkoba di Kampus

Mei 5, 2026
Yonif 721/Makkasau Siap Amankan Perbatasan RI–PNG 2026
Nasional

Yonif 721/Makkasau Siap Amankan Perbatasan RI–PNG 2026

April 2, 2026
DPRD–Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Fokus Kesejahteraan Warga
Nasional

DPRD–Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Fokus Kesejahteraan Warga

Maret 31, 2026
Pinrang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target WTP Berlanjut
Nasional

Pinrang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target WTP Berlanjut

Maret 31, 2026
Next Post
Panglima Dozer Rully Rozano: Relawan Pinrang Menangkan 02 Iwan-Sudirman dan Andalan Hati

Panglima Dozer Rully Rozano: Relawan Pinrang Menangkan 02 Iwan-Sudirman dan Andalan Hati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026
Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha

Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha

Mei 28, 2026
SMAN 1 Pinrang Antar 90 Siswa Lolos SNBT 2026, 7 Tembus Kedokteran

SMAN 1 Pinrang Antar 90 Siswa Lolos SNBT 2026, 7 Tembus Kedokteran

Mei 28, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In