PINRANG.MATALASINRANG.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam Rapat Paripurna penerimaan Ranperda dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar Kamis (27/11) di Ruang Paripurna, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, menegaskan pentingnya APBD sebagai instrumen vital untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.
Wabup Sudirman Bungi, mewakili Pemerintah Kabupaten Pinrang, menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2026 adalah tahapan strategis yang harus rampung sebelum akhir tahun anggaran 2025. Hal ini krusial agar arah pembangunan daerah dapat tersusun terukur dan secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia bahkan menegaskan bahwa penyusunan APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen utama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.
”Setiap rupiah dalam APBD harus benar-benar memberikan manfaat. Karena itu proses penyusunannya harus dilakukan secara tepat, hati-hati, dan fokus pada kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat,” ujar Sudirman.
Lebih lanjut, Sudirman Bungi berharap sinergi antara Pemkab Pinrang dan DPRD akan terus terjalin kuat. Hal ini penting untuk memastikan kebijakan anggaran 2026 benar-benar mengarah pada peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur yang relevan, serta penguatan sektor produktif demi menggerakkan perekonomian lokal.
Ia optimis bahwa keharmonisan hubungan legislatif dan eksekutif adalah kunci keberhasilan pembangunan di Pinrang, yang akan membuat masyarakat merasakan manfaat nyata dari setiap kebijakan anggaran.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, serta berbagai undangan lainnya.
Editor by @RD












