PINRANG.MATALASINRANG.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang secara resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang digelar pada Kamis (27/11) di Ruang Sidang DPRD Pinrang menjadi momen penting untuk menerima dan mendengarkan pandangan awal fraksi-fraksi terhadap usulan anggaran strategis ini.
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan tahapan krusial yang harus tuntas sebelum akhir tahun 2025.
Tujuannya adalah untuk memastikan arah pembangunan daerah lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
”Setiap rupiah dalam APBD harus benar-benar memberikan manfaat. Karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara tepat, hati-hati, dan fokus pada kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat,” ujar Wabup Sudirman saat menyampaikan sambutan mewakili Pemerintah Kabupaten.
Ia menekankan APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen utama untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Pinrang.
Wabup Sudirman juga berharap terjalin sinergi kuat antara Pemkab dan DPRD untuk mengarahkan anggaran 2026 pada peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur vital, serta penguatan sektor produktif yang berdampak langsung pada ekonomi warga.
Optimistis menyambut kelancaran pembahasan hingga persetujuan bersama, Wabup Sudirman meyakini keharmonisan hubungan legislatif dan eksekutif menjadi kunci kemajuan pembangunan di Pinrang, serta memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari setiap kebijakan anggaran yang disepakati.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta tamu undangan lainnya.
Editor by @RD












