PINRANG.MATALASINRANG.com-Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan – Sinergitas dan kolaborasi yang terbangun antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali membuahkan hasil nyata dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Hal ini ditandai dengan keberhasilan mengungkap, mengadili, hingga mengeksekusi pelaku tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Dari total perkara tersebut, 32 kasus merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan total barang bukti narkoba seberat 3,8 kilogram, ditambah barang bukti dari 11 perkara pidana lainnya.
Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, namun juga menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa negara hadir dan serius dalam memerangi tindak pidana, khususnya peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos. juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat penegak hukum atas sinergi dan kerja keras yang terbangun dengan baik selama ini.
Bupati Irwan menegaskan bahwa kolaborasi antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, TNI dan seluruh unsur penegak hukum telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas di Kabupaten Pinrang.
”Keberhasilan ini menunjukkan bahwa dengan sinergitas yang kuat, tindak pidana, khususnya narkoba, bisa ditekan. Ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Irwan berharap kolaborasi yang telah terjalin ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga upaya bersama dalam memberantas tindak pidana dapat berjalan secara berkelanjutan.
Menurutnya, kondisi keamanan dan ketertiban yang terjaga dengan baik akan berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat, meningkatnya kepercayaan publik, serta menghapus stigma negatif terhadap Kabupaten Pinrang.
”Tujuan akhirnya adalah masyarakat Pinrang dapat hidup dengan rasa aman, tenteram, dan terlindungi dari berbagai tindakan melawan hukum,” tutup Bupati Irwan.
Laporan:Tim Redaksi
Editor by @RD












