PINRANG.MATALASINRANG.com– Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat penting pada Senin (15/09/2025) untuk menyusun jadwal padat terkait pembahasan anggaran dan regulasi daerah. Rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk segera membawa Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ke tahap paripurna.
Rapat Bamus yang berlangsung di ruang rapat pimpinan Lt. II ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua Ir. Syamsuri, serta dihadiri anggota Bamus lainnya.
Selain menyusun jadwal pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025, Bamus juga menjadwalkan pembahasan tiga Ranperda Non APBD, pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD masa persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, serta penetapan rencana kerja Anggota DPRD Pinrang untuk Tahun 2026.
Kegiatan legislatif ini menunjukkan gerak cepat DPRD Pinrang, di mana rapat Bamus tersebut merupakan rekomendasi hasil rapat konsultasi pimpinan yang diadakan pada Jumat sebelumnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut dari pihak eksekutif antara lain Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, Kepala Bapperida, A. Fakhruddin, Kabag Pemerintahan, serta sejumlah pejabat terkait seperti Kabag Ortala, Kabag Persidangan, Kabid Pembiayaan BPKPD, dan Plt. Kabag Hukum Setda Pinrang.
Berdasarkan hasil rapat Bamus, DPRD Kabupaten Pinrang telah menetapkan agenda Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan besok, tanggal 16 September 2025. Paripurna tersebut mengagendakan penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan tiga Ranperda Non APBD.
Editor by @RD














