
Matalasinrang.com,PINRANG-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Polres Pinrang menggelar operasi terpadu penindakan balap liar di wilayah hukumnya, Minggu (1/3/2026).
Operasi difokuskan di kawasan Bendungan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok remaja.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan arahan pimpinan (APP) di Mapolres Pinrang sekitar pukul 16.00 Wita.
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas AKP Andi Sriulva Baso Paduppa dengan melibatkan unsur gabungan, yakni Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Intelkam, Unit Resmob Sat Reskrim, personel Polsek Patampanua, Si Propam, serta dukungan personel Kodim 1404 Pinrang.
Sekitar pukul 16.30 Wita, tim bergerak menuju lokasi sasaran dan tiba pada pukul 17.50 Wita. Petugas langsung melakukan pembubaran dan penindakan terhadap para pelaku balap liar.
Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Kendaraan-kendaraan tersebut melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Seluruh sepeda motor yang diamankan kini berada di Mapolres Pinrang sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, Polres Pinrang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran lalu lintas dan aktivitas yang meresahkan masyarakat, khususnya selama Ramadan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pinrang.
Sumber:Matalasinrang.com















