
“Polisi kembali berhasil menemukan dan mengobrak-abrik lokasi arena judi sabung ayam yang menjadi keresahan masyarakat wilayah desa Padang Loang,dusun Banga”
PINRANGMatalasinrang.com – Tak berselang lama aparat hukum wilayah Patampanua polres Pinrang kembali mengobrak-abrik arena judi sabung ayam di wilayah kecamatan Patampanua, kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
Berdasarkan informasi yang diterima media Kapolsek Patampanua Iptu Muis Panrita bersama personil Reskrim, Sabhara dan Intelkam Polsek Patampanua berhasil mengobrak-abrik dan membakar Arena judi sabung ayam di dusun Banga Desa Padangloang Kecamatan Patampanua
Hal ini dibenarkan Kapolsek Patampanua Iptu Muis Panrita bahwa, berdasarkan laporan masyarakat adanya gangguan Kamtibmas diwilayah Dusun Banga ,Desa Pandangloang dengan adanya perjudian sabung ayam yang sangat diresahkan masyarakat
Lanjutnya,personil Polsek Patampanua segera kelokasi yang dimaksud untuk melakukan penggrebekan serta pembakaran lokasi judi sabung ayam itu.” Kata Kapolsek
Ia menambahkan, dengan adanya aktifitas judi sabung ayam di Desa Padangloang ini, tindak pidana pencurian juga sangat marak, jajaran Polsek Patampanua intens melakukan operasi di sekitar wilayah hukum Polsek Patampanua khususnya di daerah Desa Padangloang.jelasnya ,Ahad 15 September 2024
“Ini kedua kalinya, personil mengobrak-abrik sekaligus pemusnahan lokasi Arena judi sabung ayam setelah kemarin dilakukan di Desa Mattiroade, terangnya
Kapolsek Iptu Muis menambahkan, berharap adanya dukungan dan kerjasama masyarakat bila mana mengetahui atau melihat aktivitas ilegal agar segera melaporkan,kami aparat hukum Polsek Patampanua Polres Pinrang terus berupaya memberantas segala bentuk gangguan Kamtibmas seperti perjudian atau hal-hal lainnya.
Untuk diketahui Dua lokasi Arena Judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Patampanua yang kerab diresahkan masyarakat akhirnya berhasil di ubrak-abrik Polsek Patampanua Polres Pinrang,Polda Sulsel.
Editor @RD















